Search
Close this search box.

Salah seorang peserta aksi KAMMI Aceh sedang berorasi menolak Gay masuk dalam Komnas HAM di Simpang Lima Rabu (12/9) Muhammad Furqan | The Globe Journal
Salah seorang peserta aksi KAMMI Aceh sedang berorasi menolak Gay masuk dalam Komnas HAM di Simpang Lima Rabu (12/9) Muhammad Furqan | The Globe Journal

Banda Aceh – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika Dede Oetomo diloloskan menjadi Komisioner Komnas HAM Indonesia oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Ancaman ini kata Ketua KAMMI Aceh Faisal Qasim sangat tidak main-main.

Ia telah berkoordinasi dengan KAMMI Pusat di Jakarta dan juga sejumlah organisasi masyarakat berbasiskan Islam telah sepakat akan turun aksi yang lebih besar. Baik itu Front Pembela Islam (FPI) maupun Ormas Islam lainnya sudah sepakat menggelar aksi bila Dede Oetomo diloloskan.

“Bila Dede lolos, kita akan lakukan aksi yang lebih besar di seluruh Indonesia,”tegas Faisal Qasim saat The Globe Journal mewancarainya disela-sela aksi Rabu (12/9) di Simpang Lima.

Ormas Islam dan khusunya KAMMI Aceh maupun Nasional tidak pernah mengusik mereka bila jadi masyarakat biasa. Selama ini tidak ada yang mengusik keberadaan mereka. Akan tetapi ketika masuk kedalam struktur Pemerintahan, maka ini sudah menjadi kewajiban kita untuk meluruskan.

Katanya lagi, ketika mereka masuk kedalam sistem Negara. Maka mereka itu sudah terikat dengan sistem. Sedangkan didalam perundang-undangan di Indonesia hanya yang ada laki-laki dan perempuan. Sedangkan Gay maupun Lesbian maupun trangender lainnya tidak diakui dalam aturan hukum Indonesia.

“Jadi jangan heran nantinya, bila ada aksi yang lebih besar serentak seluruh Indonesia,”tegasnya.

Bubarkan Komnas HAM

Masih dikatakan Faisal Qasim, jika Dede Oetomo menjadi salah seorang anggota Komnas HAM, maka kita juga menuntut agar Komnas HAM itu dibubarkan saja. Karena selama ini mereka sangat menjunjung tinggi Undang-undang. Namun, sekarang telah melanggar perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi, bubarkan saja Komnas HAM bila itu terjadi, tidak ada gunanya dipertahankan kalau ada Gay didalamnya.,” tutup Faisal Qasim. (007)

Sumber : theglobejournal.com