Banda Aceh – Isu tentang Gay bukanlah hal yang baru di Indonesia. Sudah sering sekali kelompok ini diperdebatkan keberadaannya di tanah air. Dan, kali ini justru perdebatannya muncul kembali dan semakin hangat dibicarakan. Pasalnya, dalam waktu dekat Komisi III DPR RI akan memilih komisioner anggota Komnas HAM di Jakarta. Diantara daftar nama yang diajukan pada DPR RI terdapat satu orang calon dari komunitas Gay yaitu Dede Oetomo.
Organisasi Massa berbasiskan Islam angkat bicara melakukan melakukan protes. Protes tersebut agar Dede Oetomo yang merupakan salah seorang pendiri Gay Nusantra untuk tidak dipilih menjadi komisioner Komnas HAM Indonesia. Kecaman ini terus terjadi, bahkan juga di Aceh ada aksi penolakan yang dilakukan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh, Rabu (12/9) di Simpang Lima.
Puluhan massa KAMMI berorasi secara bergantian sambil meneriakkan yel-yel menolak Gay masuk dalam Komnas HAM. Selain itu juga terlihat beberapa poster yang bertuliskan “Rakyat Aceh Menolak Tokoh Gay Masuk dalam Komnas HAM”. Demikian juga orator terus meneriakkan untuk menolak tumbuh sumburnya Gay di Indonesia dan juga trangender lainnya.
Di Indonesia tidak ada tempat bagi Gay bisa masuk kedalam sistem Negara. Karena ini telah melanggar Undang-undang Dasar dan Pancasila yang berlaku di Indonesia. Demikian juga menolak secara tegas atas perkawinan sejenis terjadi di Indonesia. Karena sudah jelas tidak sesuai dengan perundang-undangan, perkawinan di Indonesia hanya dilegalkan antara Laki-laki dan perempuan.
Itulah yang terdengar teriakan-teriakan saat beberapa peserta aksi berorasi dalam rangka menolak Dede Oetomo masuk dalam Komnas HAM. Orasi terus dilakukan secara bergantian sejak dimulainya aksi pukul 10.30 Wib yang berakhir pada pukul 11.30 Wib. Dan, untuk mengantisipasi kemacetan di Simpang Lima, puluhan pihak Kepolisian berjaga-jaga dan terus mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Pada kesempatan itu, Ketua KAMMI Aceh Faisal Qasim mengatakan masuknya Dede Oetomo kedalam Komnas HAM disinyalir ada agenda terselubung di Indonesia. Ada upaya ingin menumbuh suburkan komunitas tersebut di Indonesia. Bila ini terjadi sangat berbahaya ketika mereka melakukan penetrasi kedalam lembaga sekelas Komnas HAM.
“Tidak ada Undang-undang di Indonesia yang membolehkan Gay ada di Indonesia, apa lagi masuk kedalam Pemerintahan, ini jelas telah melanggar Undang-undang bila Dede Oetomo diloloskan,” ungkap Faisal Qasmi disela-sela aksi pada The Globe Journal pagi tadi.
Menyikapi permasalah itu, KAMMI Aceh dan bahkan seluruh Ormas Islam di Indonesia menjelaskan bahwa menolak adanya Gay masuk dalam struktur Pemerintahan terutama Komnas HAM. Kemudian meminta pada Komisi III DPR RI untuk tidak meloloskan Dede Oetomo menjadi anggota Komnas HAM Indonesia yang baru.
Kemudian juga, KAMMI Aceh menolak setiap kaum Trasgender lainnya masuk kedalam lembaga Negara. Karena ini telah melecehkan kewibawaan Bangsa dan Negara, karena semua itu tidak diakui oleh perundang-undangan di Indonesia.
“Kita dalam waktu dekat akan kirim surat untuk Komisi III DPR RI untuk tidak meloloskan Dede Oetomo menjadi anggota Komnas HAM dan menolak setiap kebijakan yang merusak Moral dan Aqidah ummat Islam di Indonesia,” tutupnya. (007)
Sumber berita : www.theglobejournal.com