Search
Close this search box.

Madona mendesak penonton menunjukkan penghargaan kepada komunitas gay.

St PETERSBURG, Jaringnews.com – Setelah sebelumnya ia membuat pertunjukkan untuk membela band Pussy Riot, kini Madonna berbicara untuk hak-hak kaum gay di konsernya di St Petersburg, Rusia, Kamis (9/8). Yang dimana aktivis mengatakan hukum yang diadopsi tahun ini untuk mengekang hak-hak lesbian, gay, biseksual dan transjender.

Penyanyi 53 tahun itu menggelar pertunjukkan dengan memakai lingeriehitam dengan tulisan No Fear yang tertulis di punggungnya. Madonna juga mendesak para penonton yang sebagian besar mengenakan gelang merah muda yang diberikan di pintu masuk untuk menunjukkan kasih dan penghargaan kepada komunitas gay.

“Kami ingin memperjuangkan hak untuk bebas”, ujarnya. “Apakah kita hidup dalam ketakutan?” tanya Madonna yang disambut dengan kata ‘tidak!’ dari para penonton.

“Saya akan datang ke St Petersburf untuk berbicara demi komunitas gay, untuk mendukung komunitas gay,”ujarnya seperti dilansir Reuters.

Aktivis pembela gay di Moskow dan St.Petersburg telah mengagendakan dua ‘parade gay Slavia’selama tur Madonna berdasarkan website lesbian, gay, biseksual dan transgender GayRussia.eu

Homoseksualitas di Rusia, diberikan hukuman dengan mendekam di penjara Uni Soviet, hanya psikotropika yang dilegalkan di Russia pada 1993, tapi banyak komunitas homoseksual sebagian besar masih berjuang secara underground sebagai bentuk prasangka anti-gay yang terus berjalan.

Berbagai usaha untuk menahan protes gay di Moskow, dijalankan secara illegal oleh penguasa, berakhir dengan banyak penangkapan dan bentrokan dengan penganut ultra-Orthodox yag mengatakan homoseksual seharusnya dihukum atau dimasukkan ke rumah sakit karena ‘sakit’.

Madonna sendiri memang telah berjanji untuk menggunakan konsernya di St Petersburg sebagai ajang bicara menentang undang-undang yang menyatakan akan membebankan denda untuk menyebarkan ‘propaganda’ homoseksual yang bisa ‘merusak kesehatan’ dan membangun moral dan spiritual ‘anak di bawah umur’, yang pada laman Facebooknya, Madonna mengatakan hal itu sebagai hukum ‘kekejaman yang konyol’. (Aml / Mys)

sumber : jaringnews.com