Queer Christ: Memekarkan Identitas Melampaui Kebekuan Doktrin Gereja

Oleh: Eliezer Mei Kriswanto*

SuaraKita.org – Bulan Mei secara luas diperingati sebagai Bulan Buruh, waktu untuk merenungkan martabat, hak, dan perjuangan para pekerja. Namun, dalam diskusi tentang buruh dan keadilan, ada kelompok yang sering kali tetap tak terlihat, yaitu individu queer yang bekerja dan melayani di dalam gereja. Mereka adalah anggota paduan suara, musisi ibadah, mentor pemuda, guru Sekolah Minggu, administrator, dan bahkan pendeta penuh waktu. Mereka mendedikasikan tenaga, waktu, dan spiritualitas mereka untuk komunitas gereja. Namun, terlepas dari kontribusi mereka, banyak pekerja gereja queer terus mengalami diskriminasi, marginalisasi, dan kecaman moral karena identitas mereka dianggap “abnormal” atau tidak sesuai dengan norma gender dominan. Dalam konteks ini, konsep “Queer Christ” menjadi sangat relevan, yang menampilkan Kristus sebagai pribadi yang melampaui batasan kaku dan merangkul identitas di luar batasan institusional.

Diskriminasi terhadap individu queer tetap menjadi masalah global dan sistemik, khususnya di tempat kerja dan komunitas keagamaan. Sebuah survei tempat kerja global mengungkapkan bahwa 41% pekerja LGBTQ+ telah mengalami diskriminasi atau prasangka di lingkungan profesional mereka, sementara banyak yang memilih untuk menyembunyikan identitas karena takut dikucilkan atau dipecat (Randstad, 2024).

Laporan lain menemukan bahwa karyawan queer sering menghadapi perlakuan yang tidak ramah, kesempatan yang tidak setara, dan tekanan emosional yang disebabkan oleh bias institusional (LGBTNation, 2024). Realitas ini menunjukkan bahwa identitas queer sering dianggap sebagai ancaman terhadap struktur sosial dan keagamaan yang dominan. Di banyak gereja, prasangka tersebut diperkuat melalui bahasa teologis yang melabeli individu queer sebagai berdosa, menyimpang, atau memiliki gangguan moral.

Namun, eksistensi queer tidak dapat direduksi hanya menjadi perdebatan tentang seksualitas atau moralitas. Individu queer juga merupakan pekerja, pelayan, dan anggota komunitas iman yang memiliki panggilan spiritual serta martabat manusia. Mereka berpartisipasi dalam kehidupan gereja melalui kerja emosional, intelektual, dan fisik. Namun, banyak gereja masih mendekati identitas queer melalui pemahaman biner yang kaku tentang gender dan teologi. Misalnya, Emanuel Gerrit Singgih berpendapat bahwa interpretasi Alkitab mengenai isu LGBTQ+ tidak dapat bergantung hanya pada pembacaan literal Kitab Suci, tetapi juga harus mempertimbangkan konteks historis, budaya, dan sosial (Singgih, 2019). Ketika Kitab Suci diinterpretasikan tanpa kepekaan terhadap realitas manusia, agama dapat menjadi alat eksklusi daripada pembebasan.

Sebagai tanggapan terhadap kerangka eksklusif ini, teologi queer muncul sebagai suara kritis melawan sistem yang membekukan identitas manusia ke dalam kategori sempit. Andreas Kristianto, dengan mengacu pada gagasan Marcella Althaus-Reid dan Elizabeth Stuart, menjelaskan bahwa Kristus dapat dipahami sebagai kehadiran yang “transgresif” yang melintasi dan melampaui batasan-batasan kaku (Kristianto, 2021). Inkarnasi itu sendiri adalah tindakan penyeberangan Ilahi, di mana Tuhan bergerak melampaui transendensi dan memasuki kerentanan manusia. Melalui Yesus Kristus, Tuhan melintasi batas-batas antara keberadaan ilahi dan manusia. Oleh karena itu, konsep “Queer Christ” dari Elizabeth Stuart menggambarkan Kristus sebagai sosok yang menghancurkan biner kaku, termasuk kategori biner laki-laki dan perempuan. Kehadiran Kristus menantang struktur yang mendefinisikan tubuh atau identitas tertentu sebagai inferior, berdosa, atau tidak dapat diterima.

Perspektif teologis ini menjadi sangat bermakna bagi individu queer yang bekerja di dalam gereja. Banyak dari mereka mengalami kontradiksi yang menyakitkan: pekerjaan mereka diterima, tetapi identitas mereka ditolak. Gereja sering kali mendapat manfaat dari dedikasi dan pelayanan mereka, sementara pada saat yang sama menuntut mereka untuk bungkam tentang siapa mereka. Dalam hal ini, pekerja gereja queer sering mengalami eksploitasi emosional dan spiritual. Mereka diharapkan melayani dengan setia sambil menyembunyikan aspek-aspek diri agar tetap diterima di dalam institusi. Pekerjaan mereka dihargai, namun kemanusiaan mereka dipertanyakan.

Darwita Purba menekankan bahwa gereja harus berfungsi sebagai komunitas yang membebaskan dan mentransformasi, bukan sebagai struktur yang melanggengkan penindasan (Purba, 2021). Gereja dipanggil untuk menjadi ruang aman bagi tubuh dan identitas yang terpinggirkan. Dalam kerangka ini, orang-orang queer bukanlah ancaman bagi iman Kristen. Sebaliknya, mereka adalah bagian dari tubuh Kristus itu sendiri. Mengecualikan individu queer dari pelayanan, kepemimpinan, atau keanggotaan komunitas bertentangan dengan semangat inklusif Injil. Ketika gereja menolak kaum queer, gereja sekaligus menolak keragaman umat manusia yang diciptakan oleh Tuhan.

Patrick S. Cheng lebih lanjut mengemukakan bahwa melalui gagasan cinta radikal, cinta Tuhan digambarkan sebagai cinta yang melampaui norma, kategori, dan kondisi sosial (Cheng, 2011). Cinta Ilahi tidak beroperasi menurut harapan heteronormatif atau standar kemurnian institusional. Sebaliknya, cinta itu menjangkau mereka yang terluka oleh sistem eksklusi dan diskriminasi. Dari perspektif ini, spiritualitas Kristen seharusnya tidak berakar pada ketakutan akan perbedaan, tetapi pada solidaritas dengan komunitas yang terpinggirkan. Oleh karena itu, gereja harus bergerak melampaui doktrin kaku yang mempertahankan kenyamanan institusional sambil mengabaikan penderitaan manusia.

Signifikansi Bulan Mei sebagai Bulan Buruh terletak tepat pada persimpangan antara teologi dan keadilan buruh. Diskriminasi terhadap individu queer bukan hanya masalah identitas personal, tetapi juga masalah buruh. Banyak pekerja queer mengalami ketidakamanan, kerentanan, dan ketakutan kehilangan posisi karena identitas mereka. Dalam konteks gereja, ketakutan ini menjadi lebih kompleks karena melibatkan rasa memiliki spiritual dan penerimaan agama. Pekerja gereja queer sering ditekan untuk memilih antara iman dan identitas mereka, seolah-olah keduanya tidak dapat hidup berdampingan.

Namun, kehidupan Yesus secara konsisten menunjukkan solidaritas dengan mereka yang ditolak oleh sistem agama dan sosial. Yesus berbagi makanan dengan para pemungut pajak, menyentuh orang-orang yang dianggap najis, dan merangkul individu-individu yang terpinggirkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, spiritualitas Kristen pada dasarnya adalah spiritualitas perjumpaan-pembebasan, bukan pembungkaman-pengucilan. Jika gereja benar-benar mengikuti Kristus, maka gereja harus menjadi komunitas di mana individu queer dapat bekerja, melayani, beribadah, dan bertumbuh tanpa rasa takut maupun malu.

Pada akhirnya, konsep “Queer Christ” mengajak gereja untuk membiarkan identitas manusia berkembang melampaui kekakuan doktrin yang menindas. Teologi seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme untuk menjaga kemurnian institusional, tetapi sebagai kabar baik bagi orang-orang yang terluka dan terpinggirkan. Dalam semangat Bulan Buruh di Bulan Mei ini, gereja-gereja harus menyadari bahwa pekerja queer bukanlah sekadar objek toleransi. Sebaliknya, mereka adalah subjek dengan martabat, hak, dan panggilan suci. Ketika gereja merangkul keragaman identitas manusia, Kristus terlihat bukan sebagai penjaga tembok kebekuan doktrin, melainkan sebagai kehadiran yang membebaskan, melampaui batas-batas dalam kasih dan solidaritas.

 

Daftar Pustaka

Cheng, Patrick S. 2011. Radical Love: An Introduction to Queer Theology. New York: Seabury Books.

Kristianto, Andreas. 2021. Membangun Teologi Queer di Indonesia Berbasis Pandangan Marcella Althaus-Reid. Master’s Thesis, Universitas Kristen Duta Wacana. https://repository.ukdw.ac.id/6150/1/50190061_bab1_bab5_daftar%20pustaka.pdf

LGBTQ Nation Article. 2024. “Almost Half of LGBTQ+ People Have Faced Discrimination at Work.” LGBTQ Nation. https://www.lgbtqnation.com/2024/09/almost-half-of-lgbtq-people-have-faced-discrimination-at-work/

Purba, Darwita. 2021. Seksualitas Queer dan Gereja: Eklesiologi yang Membebaskan dan Mentransformasi. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

2024. “One in Three LGBTQI+ Workers Believe Their Sexuality/Gender Identity Has Negatively Affected Their Career.” Randstad. https://www.randstad.com/press/2024/one-in-three-lgbtqi-workers-believe-their-sexuality-gender-identity-has-negatively-affected-their-career/

Singgih, Emanuel Gerrit. 2019. Menafsir LGBT dengan Alkitab: Tanggapan terhadap Pernyataan Pastoral Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia mengenai LGBT. Jakarta: STFT Jakarta.

 

 

*Penulis berasal dari gereja GKJ Karanggedang, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sosial media (instagram): eliezermkriswanto. Penulis merupakan seorang (yang terus menjadi) Kristen. Berkomitmen untuk menyebarkan ilmu pengetahuan yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Sebab iman harus melibatkan akal budi secara kritis.