Sosialisasi Hak-Hak Pengungsi Luar Negeri dan Pertemuan Multipihak untuk Penguatan Layanan Perlindungan

Oleh: Dwipa Pangga

SuaraKita.org –Yayasan Cita Wadah Swadaya (YCWS), bekerja sama dengan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees/Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hak-Hak Pengungsi Luar Negeri dan Pertemuan Multipihak untuk Penguatan Layanan Perlindungan pada 2 Desember 2025 di Jakarta. Kegiatan ini mempertemukan 36 peserta dari berbagai organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, lembaga keagamaan, serta perwakilan pengungsi, untuk memperkuat koordinasi layanan perlindungan—khususnya terkait kasus kekerasan berbasis gender (KBG).

Suara Kita hadir dalam kegiatan ini dan diwakili oleh Yudi, yang saat ini tengah mendampingi  teman transpuan yang berstatus pengungsi di Indonesia. Kehadiran Suara Kita menjadi penting mengingat kelompok transpuan kerap menghadapi risiko berlapis, baik sebagai minoritas gender maupun sebagai pengungsi.

Paparan Materi dan Diskusi Multipihak

Kegiatan diawali dengan penjelasan UNHCR mengenai situasi pengungsi di Indonesia, hak-hak dasar yang seharusnya mereka peroleh, serta tantangan yang masih ditemui dalam pemenuhan layanan. Secara mnadat UNHCR pengungsi didefinisikan sebagai orang yang berada diluar negara kebangsaanya yang mengalami ketakutan yang beralasan / yang ditemukan akan persekusi berdasarkan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan akan kelompok tertentu dan pendapat politik. Kelompok pengungsi ragam gender dan seksulitas termasuk definisi pengungsi yang dilindungi.  YCWS kemudian memaparkan sistem rujukan internal dan layanan perlindungan yang selama ini diberikan kepada pengungsi, khususnya perempuan, anak, dan penyintas KBG.

Pada sesi pemetaan peran, peserta dari berbagai organisasi berbagi kapasitas layanan, tantangan yang dihadapi, serta peluang kolaborasi ke depan. Dalam sesi ini, Suara Kita menegaskan pentingnya memastikan layanan perlindungan yang inklusif, terutama bagi pengungsi dengan keragaman identitas gender dan orientasi seksual.

Minimnya Pengetahuan SOGIESC Menjadi Pekerjaan Rumah Bersama

Salah satu catatan penting dalam kegiatan ini adalah masih rendahnya pemahaman peserta terkait isu SOGIESC (Sexual Orientation, Gender Identity and Expression, and Sex Characteristics) pada CSO dengan isu Imigran. Hal ini berdampak langsung pada kualitas layanan perlindungan, karena banyak penyintas pengungsi ragam gender dan seksualitas—termasuk transpuan—yang menghadapi hambatan dalam mengakses layanan aman dan sensitif kebutuhan.

Bagi Suara Kita, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah, yakni memperluas edukasi dan advokasi tentang SOGIESC kepada mitra-mitra lintas sektor, termasuk CSO, lembaga hukum, organisasi kemanusiaan, hingga lembaga keagamaan yang terlibat dalam penanganan kasus pengungsi. Peningkatan kapasitas mitra akan menjadi langkah strategis untuk memastikan semua layanan perlindungan benar-benar inklusif dan responsif.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas organisasi demi memastikan pengungsi—khususnya kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan komunitas ragam gender dan seksualitas—mendapat akses perlindungan yang layak, aman, dan manusiawi.