Search
Close this search box.

SuaraKita.org – 17 May Association telah merilis laporan “LGBT Elders: Situation in Turkey and Around the World” dalam bahasa Turki dan Inggris.

Disiapkan oleh pengacara Yasemin Öz, laporan tersebut secara khusus berfokus pada undang-undang dan praktik yang ada tentang hak-hak lansia LGBT serta situasi saat ini di Turki dan di seluruh dunia.

Merujuk pada praktik terbaik baik di tingkat domestik maupun internasional, laporan tersebut juga memberikan rekomendasi.

‘Cisgender, model keluarga heteroseksual yang dilindungi oleh Konstitusi Turki’

Menurut laporan tersebut, situasi hak asasi manusia saat ini untuk orang dewasa yang lebih tua di Turki dapat diringkas secara singkat sebagai berikut:

“Karena model keluarga cisgender dan heteroseksual yang dilindungi oleh Konstitusi menjadi penting dalam kebijakan publik Turki, perawatan lansia adalah layanan yang memuat bobot rumah tangga dan perempuan dalam hal nilai-nilai sosial.

“Di sisi lain, merupakan situasi umum yang sering kita temui bahwa anggota keluarga yang belum menikah harus menanggung seluruh beban pengasuhan lansia sejalan dengan nilai-nilai sosial.

“Oleh karena itu, kami dapat dengan mudah berasumsi bahwa kaum LGBT juga menanggung beban perawatan lansia karena Turki tidak memiliki kesetaraan pernikahan.

Selain itu, pelayanan panti jompo bagi para lansia dari era Ottoman hingga saat ini dapat dianggap sebagai praktik untuk memenuhi kebutuhan perawatan setidaknya pada tingkat minimal. Dapat dikatakan bahwa rendahnya tingkat bantuan ekonomi yang diberikan oleh negara kepada mereka. yang memberikan perawatan untuk pasien dan orang tua dalam beberapa tahun terakhir mencerminkan pemahaman tentang menjaga wanita di rumah, mengirim mereka kembali ke tempat yang tepat dalam istilah patriarki dengan menghasilkan solusi dengan biaya minimum, daripada melakukan dan menanggung secara finansial secara menyeluruh.

‘Tidak ada undang-undang untuk orang lanjut usia LGBT’

“Dalam kerangka hukum Turki yang memiliki sejumlah peraturan hukum untuk orang LGBT, tidak ada undang-undang untuk orang lanjut usia LGBT.

“Kebijakan publik terhadap kelompok LGBT secara bertahap mengikuti arah yang membatasi hak dan kebebasan fundamental.

“Ketentuan Konvensi Istanbul yang melarang diskriminasi pada orientasi seksual dan identitas gender dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga digunakan untuk membenarkan kemungkinan penarikan Turki dari konvensi seperti yang diminta oleh sayap konservatif pemerintah.

“Konvensi Istanbul, yang memuat regulasi untuk mencegah diskriminasi terhadap kaum LGBT dalam kasus kekerasan, belum sepenuhnya diadopsi oleh hukum domestik, dan belum ada perubahan, regulasi dan praktik yang melindungi kaum LGBT yang telah diterapkan. Namun, bahkan negara bagian itu. komitmen teoretis yang tidak diterapkan dalam praktik dapat menjadi dasar bagi

politik dan diskusi eksklusif LGBT.

“Tidak ada praktik yang diterapkan terkait layanan sosial inklusif LGBT seperti pusat konseling, tempat penampungan, dll., Yang harus dipraktikkan untuk perlindungan terhadap kekerasan sejalan dengan Konvensi Istanbul.

“Singkatnya, tidak ada kebijakan publik positif inklusif LGBT dalam praktik di Turki yang dapat dimanfaatkan oleh para tetua LGBT.

“Sehubungan dengan ini, tidak ada kebijakan yang ditujukan untuk para tetua LGBT di banyak negara di dunia, maupun di Turki.

“Layanan untuk kebutuhan khusus tidak disediakan oleh penyedia layanan dan inisiatif swasta dari LSM untuk memastikan akses lansia perawatan kesehatan / perumahan / perawatan disediakan dengan cara yang terbatas.”

‘Peraturan harus dibuat inklusif LGBT’

Dengan latar belakang ini, laporan 17 May Association menyimpulkan bahwa “tidak ada pengaturan hukum, praktik, dan kebijakan publik untuk LGBT lanjut usia tersedia di Turki, dan lansia pada umumnya tidak komprehensif untuk memenuhi kebutuhan para lansia.”

Secara khusus merujuk pada “Regulasi Darülaceze”, yang menyediakan layanan panti jompo dan dijalankan oleh negara bagian, laporan tersebut mengatakan:

“Seperti yang dinyatakan dengan jelas dalam Peraturan Darülaceze sebagai prasyarat untuk masuk ke fasilitas yang dikelola negara ini, ‘Orang-orang tidak boleh memiliki gangguan mental, orang tersebut tidak boleh memiliki penyakit menular’, juga merupakan risiko yang dapat menimbulkan diskriminasi dalam praktik.

“Meskipun regulasi internasional mengenai LGBT lanjut usia terbatas jumlahnya, kriteria internasional, standar, praktik dan regulasi di bidang usia lanjut harus disesuaikan dengan inklusif LGBT menjadi regulasi nasional dan dipraktikkan.” (R.A.W)

Laporan lengkap dapat diunduh pada tautan berikut:

[gview file=”http://suarakita.org/wp-content/uploads/2020/10/elder-lgbtiplus-eng.pdf”]

Sumber:

bianet