Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Aktivis hak-hak lesbian, gay, biseksual dan transgender Korea Selatan mengajukan keluhan kepada Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Korea minggu lalu yang menyerukan hak-hak sesama jenis yang lebih besar.

Sebuah jaringan organisasi yang disebut Gagoonet, atau Jaringan Korea untuk Kemitraan dan Hak PernikahanLGBT, mengajukan pengaduan massa, yang mengutip pelanggaran berbagai hak ekonomi dan sosial di Korea karena kurang legalitas  ikatan hubungan sesama jenis.

Petisi tersebutmencantumkan tanda tangan lebih dari 1.000 individu LGBT, pasangan sesama jenis dan anggota keluarga.

Pada rapat umum kecil di luar markas komisi sebelum mengajukan petisi, para aktivis mengangkat tanda bertuliskan “Kebahagiaan” dan “Peduli” dan meneriakkan slogan-slogan seperti “Tidak melegalkan pernikahan sesama jenis adalah diskriminasi LGBT.”

Yi Ho-rim, penyelenggara Gagoonet, mengatakan kelompok itu mendesak Komisi Hak Asasi Manusia, sebuah lembaga advokasi nasional, untuk membuat rekomendasi kepada pemerintah untuk memperkenalkan undang-undang kesetaraan pernikahan untuk pasangan sesama jenis dan hak kemitraan.

“Yang kami minta adalah perlindungan hak-hak komunitas LGBT,” kata Yi Ho-rim.

Dia menambahkan bahwa komunitas LGBT ingin meningkatkan profilnya di negara yang tetap sangat konservatif dalam sejumlah masalah sosial.

“Di Korea Selatan, masih belum ada percakapan aktif tentang pernikahan sesama jenis atau kebijakan dan hukum LGBT,” kata Yi Ho-rim. “Salah satu tujuan dari petisi massal ini adalah untuk memfasilitasi percakapan publik tentang kesetaraan pernikahan untuk pasangan sesama jenis.”

Kesetaraan pernikahan dan bentuk-bentuk kemitraan hukum lainnya tidak tersedia di Korea Selatan, dan di militer, hubungan seksual konsensual antara lelaki dapat dihukum hingga dua tahun penjara, sebuah kebijakan yang dikutuk oleh Amnesty International pada  awal tahun ini.

Pada bulan Juni, Gagoonet melakukan survei terhadap 380 orang yang hidup dengan pasangan sesama jenis di Korea dan menemukan bahwa mereka menghadapi sejumlah kesulitan, seperti pengecualian dari pinjaman untuk perumahan murah yang menargetkan pengantin baru dan hak-hak hukum ketika pasangan atau pasangannya sakit atau meninggal dunia.

Tetapi sementara pengakuan hukum masih terbatas, sikap publik telah berkembang selama beberapa tahun terakhir, kata Yi Ho-rim.

“Banyak hal berubah dengan cepat karena komunitas LGBT menjadi lebih terlihat dan banyak orang coming out ke keluarga mereka, di depan umum dan di tempat kerja,” katanya.

Pada pertemuan dengan para pemimpin agama bulan lalu, Presiden Moon Jae -in berbicara menentang diskriminasi LGBT dalam pernyataannya yang paling tajam tentang masalah ini sejak menjabat pada tahun 2017.

“Konsensus nasional harus menjadi prioritas untuk kesetaraan pernikahan untuk pasangan sesama jenis,” kata Moon kepada para pemimpin Kristen dan Budha. “Namun, mengenai hak asasi manusia dari minoritas seksual, mereka tidak boleh dianiaya atau didiskriminasi secara sosial.”

Saat berkampanye untuk presiden, Moon mendapat kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi manusia dengan mengatakan dia menentang homoseksualitas selama debat di televisi.

Pada rapat umum tersebut, para aktivis juga berbagi cerita dari kehidupan mereka sendiri ketika mereka menyerukan Komisi Hak Asasi Manusia untuk secara resmi merekomendasikan kesetaraan pernikahan.

Kim Yong- min menggambarkan perawatan suaminya untuknya selama sakit yang panjang.

“Suamiku sudah lama berada di sisiku sebagai orang yang berharga yang merawatku ketika aku sakit,” kata Kim Yong-min. “Jika hubungan seperti ini bukan keluarga, hubungan seperti apa itu?”

Kang Sun-hwa mengatakan dia “kaget dan sedih” ketika putranya, sekarang berusia 24 tahun, coming out sebagai gay tiga tahun lalu.

“Saya pikir anak saya akan menjadi tua tanpa ada orang yang menemaninya dan akan kesepian,” katanya.

Dia dengan cepat tumbuh untuk menerima orientasi seksual putranya tetapi merasa dia perlu melakukan lebih banyak untuk membantu mengamankan masa depannya.

“Saya memutuskan tidak hanya berhenti pada tahap penerimaan emosional,” kata Kang Sun-hwa, yang bergabung dengan organisasi PFLAG Korea, yang merupakan singkatan dari Parents and Friends of LGBT People. “Saya perlu berjuang untuk putra saya agar mendapatkan hak yang layak. Saya menyadari bahwa kita perlu tindakan politik untuk melindungi pasangan sesama jenis.”

Pernikahan untuk pasangan sesama jenis sekarang diizinkan di 30 negara dan wilayah di seluruh dunia.

Aktivis Korea Selatan telah melihat kemajuan yang dicapai di negara-negara Asia seperti Jepang, di mana lebih dari dua lusin kota telah mengakui ikatan hubungan sesama jenis, dan khususnya Taiwan, yang mengesahkan hukum kesetaraan pernikahan untuk pasangan sesama jenis dalam keputusan penting pada bulan Mei.

So Sung-uk, seorang pekerja LSM berusia 28 tahun yang bergabung dengan demonstrasi tersebut, mengatakan bahwa coming out di Korea Selatan masih sulit bagi banyak orang, tetapi ia menemukan inspirasi dalam peristiwa-peristiwa di Taiwan.

“Ketika saya melihat pasangan menikah pertama di Taiwan menangis karena bahagia, saya tersentuh,” katanya. “Saya sangat menginginkan itu di sini.” (R.A.W)

Sumber:

UPI