Search
Close this search box.

Perlindungan Terhadap Tradisi Seharusnya Tidak Menjadi Alasan untuk Diskriminasi

Oleh: Kamilyn Choi dan Jan Wetzel*

SuaraKita.org – Dalam waktu dekat, Pengadilan Tingkat Pertama akan memberikan penilaiannya dalam kasus “MK”, ​​seorang perempuan yang menyatakan bahwa hukum Hong Kong melanggar hak asasi manusianya atas privasi dan kesetaraan dengan tidak memberikan segala bentuk pengakuan untuk serikat sesama jenis.

Ini adalah kasus terobosan yang dapat memiliki dampak besar bagi hak-hak hubungan orang-orang LGBT di Hong Kong.

Perubahan ada di cakrawala. Pada bulan Juni tahun ini, Court of Final Appeal dalam kasus  Leung Chun Kwong melawan Secretary for the Civil Service and Another berpendapat bahwa membatasi tunjangan kerja pasangan dan penilaian pajak bersama untuk pasangan lawan jenis tidak dapat dibenarkan dan merupakan diskriminasi orientasi seksual.

Kasus Leung Chun Kwong dibangun berdasarkan keberhasilan kasus sebelumnya, QT melawan Direktur Imigrasi, di mana pengadilan yang sama berpendapat bahwa penolakan total terhadap visa dependen untuk pasangan dalam hubungan formal sesama jenis adalah melanggar hukum.

Langkah dipuji sebagai langkah besar ke depan untuk hak-hak LGBT di Hong Kong, tetapi kasus MK sekarang dapat menguji seberapa progresif putusan Pengadilan Tinggi terhadap kasus Leung Chun Kwong sebenarnya. Sebelum menjatuhkan kebijakan pemerintah, Pengadilan menerima bahwa “perlindungan keluarga tradisional yang dibentuk oleh pernikahan heteroseksual” adalah “tujuan yang sah”.

Dalam hal itu, kebijakan yang dipermasalahkan ditolak sebagian karena Pengadilan mendapati mereka tidak melakukan apa pun untuk mencapai tujuan ini. Tetapi pada dasarnya, ini berarti Pengadilan meninggalkan pemerintah dengan pembukaan untuk menggunakan “perlindungan pernikahan tradisional” sebagai pembenaran di masa depan untuk menolak perlakuan yang sama terhadap pasangan sesama jenis – meskipun pijakannya lemah dalam hukum kasus internasional.

Pengadilan mendasarkan penerimaan konsep ini pada beberapa putusan oleh European Court of Human Rights dan pengadilan Inggris. Namun, melihat lebih dekat pada hukum kasus yang berkembang ini menunjukkan bahwa perlindungan keluarga tradisional dipandang sebagai tujuan yang sah “pada prinsipnya”, tetapi jarang dalam praktik.

Baru-baru ini, Pengadilan Eropa berulang kali menyatakan bahwa tujuan ini “agak abstrak”, dan salah satu yang bisa dipenuhi dengan berbagai langkah — mungkin termasuk yang tidak mengecualikan pasangan sesama jenis. Ini juga menegaskan bahwa tujuan seperti itu harus “memperhitungkan perkembangan dalam masyarakat”, dan dalam satu kasus baru-baru ini menolaknya.

Kasus-kasus lain di Eropa juga melihat kritik terhadap gagasan ini, berpendapat bahwa, paling banyak, itu harus ditafsirkan dengan sangat ketat dan sempit.

Pengadilan di masa lalu telah secara khusus menggunakan konsep ini untuk membedakan hak-hak pasangan dalam pernikahan atau perserikatan yang serupa dari mereka yang hanya hidup bersama. Tetapi pasangan dalam kasus QT dan Leung Chun Kwong berada dalam serikat formal, diakui sebagai sah menurut hukum asing. Dan hukum kasus internasional jelas bahwa pasangan sesama jenis tidak dapat diperlakukan dengan cara yang sama seperti pasangan lawan jenis yang belum menikah jika pasangan sesama jenis bahkan tidak memiliki pilihan untuk menikah atau serikat formal lainnya.

Di seluruh dunia, argumen yang didasarkan pada perlindungan keluarga tradisional semakin ditolak. Badan-badan PBB telah menyimpulkan bahwa tradisi tidak dapat mengimbangi diskriminasi, termasuk atas dasar orientasi seksual.

Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan berpendapat bahwa gagasan tradisional tentang pernikahan atau keluarga tidak boleh mengganggu hak konstitusional dalam hidup pasangan sesama jenis. Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika juga menemukan bahwa melindungi keluarga tradisional dapat hidup berdampingan dengan melindungi keluarga “non-tradisional”, menetapkan kewajiban positif bagi negara untuk menjamin akses yang sama terhadap semua hak dan ketentuan hukum yang relevan untuk pasangan seks, termasuk pernikahan.

Di Asia, Mahkamah Konstitusi Taiwan dua tahun lalu menetapkan bahwa tujuan untuk melindungi “perintah etis dasar” berdasarkan pernikahan lawan jenis yang ada gagal menjadi dasar yang rasional untuk perlakuan berbeda dari pasangan sesama jenis.

Undang-undang kasus ini dari seluruh dunia menunjukkan bahwa “melindungi pernikahan tradisional” dengan sendirinya bukan lagi tujuan yang sah untuk perlakuan berbeda berdasarkan orientasi seksual.

Penting juga untuk mempertimbangkan kembali mengapa tujuan ini harus sah, terutama dalam konteks hak-hak LGBT. Yang mendasari tujuannya adalah premis yang meragukan bahwa keluarga tradisional — karena perluasan hak untuk pasangan sesama jenis — di bawah ancaman devaluasi dan karenanya membutuhkan perlindungan khusus.

Selain itu, menggunakan konsep “tradisi” dalam lingkungan hukum membawa risiko melegitimasi diskriminasi yang melekat, karena ini dapat mengimpor stereotip dan stigma masa lalu ke masa sekarang.

Mungkin mantan Hakim Agung Kanada, L’Heureux-Dubé mengatakan yang terbaik lebih dari 25 tahun yang lalu: “Adalah mungkin untuk pro-keluarga tanpa menolak bentuk keluarga yang kurang tradisional. Bukan anti keluarga untuk mendukung perlindungan bagi keluarga non-tradisional. Keluarga tradisional bukanlah satu-satunya bentuk keluarga, dan bentuk keluarga non-tradisional dapat juga memajukan nilai-nilai keluarga sejati. ”

Jika Pengadilan menerima sebagai tujuan kebijakan publik yang sah bahwa hubungan yang stabil, tahan lama, dekat dan penuh perhatian harus didorong, seperti yang terjadi di QT , maka pengakuan hukum tidak boleh terbatas pada hubungan lawan jenis.

Temuan Pengadilan Tinggi atas diskriminasi dalam kasus Leung Chun Kwong adalah kemajuan yang jelas. Tetapi penerimaannya terhadap tujuan “melindungi pernikahan tradisional” mungkin memiliki dampak negatif yang lebih luas. MK dan kasus-kasus lain kemungkinan akan membentuk dan menafsirkan gagasan ini lebih lanjut, tetapi inilah saatnya tujuan ini diekspos seperti apa adanya: tabir asap untuk oposisi terhadap kesetaraan LGBT. (R.A.W)

*Kamilyn Choi adalah mahasiswa JD tahun kedua di Yale Law School, Amerika. Pada musim panas 2019, ia adalah mahasiswa penempatan di Unit Litigasi Strategis Amnesty International. 

Jan Wetzel adalah penasihat hukum senior di Kantor Regional Amnesty Internasional Asia Timur.

Sumber:

HKFP