Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Pakar hukum konstitusi di Taiwan telah memperingatkan pemerintah dan parlemen harus mengesahkan kesetaraan pernikahan untuk menghindari risiko ‘bencana politik’.

Pada akhir bulan depan, anggota parlemen diharapkan untuk memperkenalkan undang – undang untuk mematuhi putusan pengadilan bahwa KUH Perdata Taiwan tidak konstitusional karena gagal mengakui kesetaraan pernikahan.

Ini terjadi setelah referendum pada November 2018. Para pemilih Taiwan memilih undang-undang terpisah untuk melegalkan serikat sesama jenis alih-alih mengubah KUH Perdata.

Setelah menang, kelompok konservatif telah melobi pembuat undang-undang untuk memberlakukan ‘hukum hidup bersama’ untuk memberi pasangan sesama jenis hak yang sama dengan pernikahan.

Namun, dalam pernyataan bersama, sembilan cendekiawan konstitusional memperingatkan bahwa hal tersebut akan menyebabkan ‘bencana politik’. Para akademisi mewakili beberapa sekolah hukum terkemuka di negara itu.

Mereka mengatakan, apa yang bukan kesetaraan pernikahan adalah tidak konstitusional.

Hasil referendum November ‘tidak dapat menyentuh’ putusan pengadilan 2017, para ahli memperingatkan.

Pengadilan tertinggi Taiwan pada Mei 2017 memutuskan bahwa kegagalan untuk mengakui pernikahan sesama jenis adalah tidak konstitusional dan memberikan batas waktu dua tahun untuk disahkan.

Jika parlemen gagal mengesahkan undang-undang, pasangan sesama jenis otomatis akan dapat menikah

 

Hukum hidup bersama atau kemitraan akan ‘lebih rendah’, tulis para ahli di Apple Daily.

Parlemen Taiwan harus meloloskan undang-undang menggunakan kata nikah, bahkan jika mereka tidak mengubah KUH Perdata.

“Hak dan kewajiban hukum khusus harus sama dengan yang diatur dalam KUH Perdata,” kata para ahli.

Yang penting, para pakar juga mengkritik kelompok-kelompok anti-LGBTI karena berkampanye melawan keputusan pengadilan konstitusi selama referendum tahun lalu.

Mereka mengatakan kelompok-kelompok itu ‘dengan jahat menyimpangkan’ putusan pengadilan yang memberikan hak yang sama kepada pasangan sesama jenis.

Aktivis bulan lalu mendesak perdana menteri baru Taiwan untuk menerapkan kesetaraan pernikahan melalui parlemen.

‘Undang-undang baru harus tetap ‘pernikahan’ sesuai dengan persyaratan Mahkamah Konstitusi’ kata Joyce Teng dari Koalisi Kesetaraan Pernikahan Taiwan.


“Kami mendesak Perdana Menteri baru untuk mengusulkan RUU pernikahan baru sesegera mungkin,” katanya.

Orang sering menyebut Taiwan sebagai suar liberalisme di Asia. Negara ini dikenal luas sebagai ‘tempat terbaik untuk menjadi LGBT’ di Asia. Taiwan mengadakan pride parade LGBT terbesar di kawasan ini.

Tapi, Thailand sekarang sedang memperjuangkan untuk mengatur kemitraan sesama jenis. Karena itu, Thailand bisa menjadi negara pertama di kawasan ini yang melegalkan ikatan hubungan/kemitraan bagi sesama jenis. (R.A.W)

Sumber:

GSN