Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Mahkamah Agung Filipina akhirnya akan mengadakan dengar pendapat tentang legalisasi kesetaraan pernikahan.

Pengacara yang terbuka sebagai gay, Jesus Falcis III mengajukan dua petisi pada tahun 2015 dan 2016 agar pengadilan memutuskan masalah ini.

Setelah banyak menunggu Mahkamah Agung menegaskan akan mendengar argumen tentang kesetaraan pernikahan pada bulan Juni.

Jesus Falcis III

“Pengadilan menetapkan sidang dengar pendapat pada tanggal 19 Juni 2018, pukul 2:00 sore,” kata Juru Bicara Mahkamah Agung, Theodore Te pada sebuah konferensi pers pada hari Selasa (6/3) lalu.

‘Permohonannya adalah untuk judicial review dan larangan untuk menantang beberapa ketentuan dalam hukum keluarga (Family Code) tentang pernikahan dimana hal tersebut mempengaruhi kesetaraan pernikahan.’

Dalam permohonannya, Jesus Falcis berpendapat bahwa beberapa bagian dalam hukum keluarga 1987 tidak konstitusional. Dia mengatakan bahwa undang-undang tersebut tidak menentukan jenis kelamin mana yang bisa dinikahi.

Pernikahan akan membawa perlindungan

Jesus Falcis berpendapat bahwa kurangnya kesetaraan pernikahan di Filipina menyebabkan pasangan sesama jenis tanpa perlindungan tertentu seperti; yang berkaitan dengan orang tua, warisan dan hak kepemilikan.

‘Heteroseksual yang memasuki pernikahan setelah melakukan atau baru akan melakukan hubungan monogami jangka panjang tidak berbeda dengan homoseksual, yang dapat masuk ke dalam hubungan monogami jangka panjang juga,’ tulis Jesus Falcis dalam petisinya.

“Kedua pasangan baik itu heteroseksual dan gay memiliki kesempatan yang sama untuk putus atau jatuh cinta.”

Tapi seorang pengacara pemerintah tidak percaya petisi tersebut memiliki banyak kekuatan.

Florin Hilbay mengatakan bahwa petisi itu ‘secara intrinsik cacat’.

Florin Hillbay berpendapat tidak ada cukup pembenaran legal standing bagi Mahkamah Agung untuk menghapus pasal tersebut sesuai permintaan Jesus Falcis.

“Ini cuma undangan untuk debat atau percakapan di kedai kopi, bukan proses pengadilan konstitusional,” kata Florin Hilbay. (R.A.W)

Sumber:

GSN