Suarakita.org – Dalam sebuah pemungutan suara melalui survey pos, 61,6 persen orang Australia memberikan suaranya untuk mendukung kesetaraan pernikahan. Demikian pengumuman dari Biro Statistik Australia.
Meskipun parlemen Australia tidak terikat untuk mengakui hasilnya, pemerintah telah berjanji untuk bergerak dengan undang-undang yang mengesahkan kesetaraan pernikahan pada bulan depan.
Jika demikian, Australia akan menjadi negara ke 25 yang melegalkan pernikahan pasangan LGBT. Amerika Serikat mengaktualisasikan kesetaraan pernikahan pada tahun 2015, sementara Kanada melakukannya di tahun 2005.
Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull memuji hasil pemungutan suara tersebut, dia berjanji bahwa pemerintahnya sekarang akan berusaha untuk mengubah undang-undang di parlemen:
“Australia telah bersuara dan mereka telah memilih “YES” untuk kesetaraan perkawinan,” kata Malcolm Turnbull setelah hasilnya diumumkan.
“Mereka memilih “YES” untuk keadilan, “YES” untuk komitmen, “YES” untuk cinta. Dan sekarang terserah kita di sini di parlemen Australia untuk melanjutkannya. “
Tapi Malcolm Turnbull memiliki tantangan di depannya untuk mendorong kaukus koalisinya agar mencapai kesepakatan. Banyak dari kaukus sosial konservatif yang tetap menentang kesetaraan pernikahan dan mengatakan bahwa, paling tidak, petugas pernikahan harus diizinkan untuk menolak untuk untuk melakukan prosesi pernikahan tersebut jika mereka menentangnya atas dasar agama.
Pembela kesetaraan pernikahan sedang memproklamirkan kemenangan. “Sekarang pesan sederhananya adalah: lulus undang-undang,” kata Tiernan Brady, pemimpin dari Marriage Equality campaign. “Ini adalah hukum yang sederhana yang tidak mengambil apapun dari siapapun; hukum ini tidak merugikan dan akan sangat positif bagi individu LGBT.” (R.A.W)
Sumber: