Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Perusahaan di Jepang bekerja sama untuk membuat kehidupan yang lebih mudah bagi individu LGBT di tempat kerja.

Federasi Bisnis Jepang (Keidanren) menyusun panduan awal untuk membantu individu LGBTI di tempat kerja.

Meskipun LGBT bukanlah sesuatu yang ilegal di Jepang, masih belum ada kebijakan anti-diskriminasi  atau kesetaraan hak yang diberlakukan untuk orang tua dan pasangan sesama jenis .

Pada bulan Februari, Otoritas Personalia Nasional (NPA) menetapkan perundungan atau diskriminasi terhadap individu LGBT yang dilakukan oleh pegawai negeri  adalah sebuah tindakan ilegal.

Beberapa perusahaan swasta juga telah membuat peraturan yang menetapkan bahwa hak pegawai LGBT adalah sama dan setara, termasuk perusahaan minuman terbesar Jepang, Kirin Holdings.  Perusahaan Kirin Holdings sekarang menetapkan pegawai LGBT yang memiliki pasangan akan mendapatkan manfaat yang sama seperti rekan heteroseksual mereka. Peraturan tersebut juga akan memberikan pegawai transgender hingga 60 hari akumulasi cuti selama masa transisi mereka.

Pada bulan Mei, Keidanren membuat panduan pertama untuk perusahaan termasuk seputar kebijakan rekrutmen dan anti-diskriminasi.

Dalam pedoman tersebut terdapat beberapa panduan spesifik meliputi; Menghapus kebutuhan untuk mengidentifikasi jenis kelamin selama rekrutmen dan memberikan diskon layanan telepon keluarga bagi pasangan sesama jenis.

Bersaing di Asia

Jepang bersama dengan negara lain diperingatkan untuk menerima keberagaman atau berisiko kehilangan kesempatan merekrut orang-orang dengan talenta yang tinggi.

“Karena kekurangan tenaga kerja, banyak perusahaan semakin merasakan bahwa mereka tidak dapat memperoleh pegawai yang bertalenta kecuali jika mereka dapat menerima lebih banyak keberagaman,” Yoko Yajima, seorang peneliti kepala di Mitsubishi UFJ Research and Consulting Co.

‘Undang-undang dan peraturan yang relevan lamban untuk dikembangkan, sehingga terkadang sulit bagi masing-masing perusahaan untuk memutuskan kebijakan mana yang harus mereka terapkan mengenai pegawai LGBT.’ (R.A.W)

Sumber:

GSN