Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Lambda Legal adalah salah satu organisasi pembela hak-hak LGBT terbesar dan tertua di Amerika. Organisasi ini sekarang sedang menyasar kebijakan transfobik yang diumumkan oleh presiden Donald trump beberapa waktu lalu.

Tuntutan tersebut muncul setelah sebuah kebijakan yang diduga dikembangkan di Gedung Putih yang bertujuan untuk mengusir personil militer transgender yang sekarang sedang mengabdi kepada negara.

Kebijakan tersebut akan memaksa para personil militer transgender untuk keluar dari kesatuannya pada akhir masa kontrak dan atau menolak promosi kenaikan pangkat akan membuat mereka kehilangan pekerjaan.  Kebijakan tersebut diduga dikepalai oleh Menteri Pertahanan James Mattis.

Sebuah sumber mengatakan : “Pemerintah ingin menyingkirkan personil transgender dari kemiliteran sesegera mungkin”

Untuk saat ini, kebijakan tersebut akan memungkinkan personil transgender untuk melanjutkan pengabdian mereka untuk sementara waktu, namun tidak menawarkan perlindungan apa pun mengenai pembaruan kontrak atau saat mereka dibebastugaskan.

Dalam sebuah pernyataan, Lambda Legal menganggap tindakan pemerintahan Donald Trump adalah sebuah tindakan yang tidak terhormat.

Sasha Buchert, seorang staf pengacara dan transgender veteran militer, mengatakan dalam pernyataannya: “Keamanan semua abdi negara – baik itu transgender atau tidak – dirusak oleh kebijakan seperti ini yang mengalihkan perhatian dari misi penting yang mereka miliki tanpa alasan yang sah.

“Ini juga merupakan tamparan kepada kepemimpinan Barack Obama yang telah bekerja dengan tekun untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan saat ini yang telah berlangsung lebih dari satu tahun tanpa insiden.”

“Serangan yang kejam dan diskriminatif terhadap masyarakat kita berubah-ubah, tidak rasional, dan jelas didorong oleh kekuatan anti-LGBT di pemerintahan yang lebih senang menyakiti transgender daripada menjaga negara kita tetap aman. Ini jelas tidak konstitusional, “Sasha Buchert menambahkan.

Lambda Legal akan  bekerja sama dengan OutServe-Servicemembers Legal Defense Network, sebuah organisasi nirlaba nonpartisan untuk personil LGBT yang aktif dalam kemiliteran, untuk mengajukan tuntutan hukum. Namun, mereka belum mengungkapkan kapan akan diajukan atau siapa yang akan mereka wakili. (R.A.W)

Sumber:

Pinknews