Search
Close this search box.

SuaraKita.org – IDAHOT (International Day Against Homophobia, Transphobia & Biphobia) dirayakan setiap tahun sejak 17 Mei 1990, tanggal dihapuskannya homoseksual dari kategori penyakit mental oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Peringatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pelanggaran yang terjadi terhadap hak-hak LGBT, termasuk pelecehan, kekerasan, diskriminasi yang dialami oleh LGBT. Namun, masih saja terjadi tindakan-tindakan diskriminatif kepada LGBT baik itu secara verbal ataupun fisik. Di Indonesia seringkali terjadi peristiwa yang mendiskriminasikan LGBT, baik berupa pernyataan-pernyataan sikap, peraturan atau undang-undang yang diskriminatif ataupun ancaman dan perlakuan fisik yang dialami oleh LGBT secara langsung.

Setidaknya sejak akhir tahun 2016 dan semester awal 2017 telah terjadi beberapa tindakan diskriminatif terhadap LGBT di Indonesia. Beberapa diantaranya yang sempat diberitakan adalah pada bulan November 2016 Kepolisian Sektor Pancoran menangkap 13 orang yang diduga terlibat aktivitas asusila di Apartemen Kalibata City jakarta Selatan, mereka diduga akan melakukan hubungan seks sesama jenis [1]. Kemudian pada bulan Desember 2016 Polsek Semanding bersama TNI dan Satpol PP melakukan razia sejumlah tempat kos dan hotel melati yang berada di wilayah kecamatan setempat. Dalam razia tersebut  petugas mengamankan pasangan gay di sebuah kamar kos [2]. Yang cukup mengejutkan adalah pasangan gay yang tertangkap di Aceh pada bulan Maret lalu, mereka terancam hukuman cambuk [3]. Belum lagi ketika Polrestabes Surabaya membubarkan aktivitas yang diduga pesta homoseksual di Surabaya [4].

Lain halnya di bidang pendidikan, khususnya pendidikan tinggi. Setelah Menristekdikti Muhammad Natsir menyatakan melarang LGBT masuk kampus [5], Tindakan yang hampir sama juga dilakukan oleh beberapa kampus negeri di Indonesia.  Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Jambi, Universitas Lampung menolak LGBT . Sehingga penolakan terhadap LGBT ini sudah menjadi fenomena yang meyebar ke kampus-kampus negeri di wilayah Indonesia [6]. Yang terbaru adalah Universitas Andalas- Padang yang mengeluarkan form resmi bagi calon mahasiswa baru, yang mensyaratkan harus “bersih” dari keterlibatan aktivitas terkait dengan isu LGBT [7].

Direktur Wahid Foundation Zanuba Arifah Chafsoh alias Yenny Wahid mengungkapkan bahwa LGBT menjadi salah satu kelompok minoritas yang tidak disukai di Indonesia [8]. Data tersebut terungkap dari hasil survei Wahid Foundation bersama Lembaga Survei Indonesia pada Maret-April 2016. Berdasarkan data survei intoleransi secara umum ada 38,7% menyatakan tidak ada kelompok yang tidak disukai, 59,9% menyatakan memiliki kelompok yang tidak disukai dan sisanya 1,4% tidak menjawab.

 Hal ini dapat diartikan bahwa hak asasi manusia beserta hak LGBT di Indonesia sangat rapuh dan hak konstitusional warga negara Indonesia untuk untuk bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun (Pasal 28 I ayat 2 UUD 45) masih dilanggar. (R.A.W)

Keterangan:

  1. https://m.tempo.co/read/news/2016/11/27/064823546/begini-game-pesta-seks-di-kalibata-yang-digerebek-polisi
  2. https://elshinta.com/news/93410/2016/12/31/asyik-berduaan-di-kamar-pasangan-gay-digerebek-polisi
  3. http://www.rappler.com/indonesia/berita/166423-terduga-pasangan-gay-terancam-hukuman-cambuk-aceh
  4. http://www.solopos.com/2017/04/30/pesta-gay-di-surabaya-digerebek-ini-yang-ditemukan-polisi-813738
  5. http://news.detik.com/berita/3125654/menristek-saya-larang-lgbt-di-semua-kampus-itu-tak-sesuai-nilai-kesusilaan
  6. https://sgrcui.wordpress.com/2017/05/05/siaran-pers-diamnya-akademisi-indonesia-terhadap-diskriminasi-dalam-perguruan-tinggi/
  7. http://news.okezone.com/read/2017/04/30/65/1679861/heboh-universitas-andalas-larang-lgbt-daftar-kuliah
  8. http://www.tabloidbintang.com/articles/berita/Peristiwa/60735-menurut-survei-orang-indonesia-paling-intoleran-dengan-lgbt