Search
Close this search box.

Ketidakadilan dan Diskriminasi Dialami oleh Banyak Anak Perempuan

Oleh: Pudji Tursana

SuaraKita.org – Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mencanangkan tanggal 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Sedunia. Tanggal 11 Oktober 2012 menjadi Hari Anak Perempuan Sedunia yang pertama kali digelar dan hari tersebut dirayakan hingga saat ini. [1]

Pada Hari Anak Perempuan Sedunia secara khusus dunia diajak untuk melihat kenyataan bahwa masih ada ketidakadilan dan diskriminasi yang dialami oleh banyak anak perempuan di seluruh penjuru dunia. Anak perempuan mengalami diskriminasi dalam keluarga, dianggap tidak sama pentingnya dengan anak laki-laki. Anak perempuan juga mengalami ketidakadilan dalam mengakses pendidikan, nutrisi, hak pelayanan hukum, pelayanan kesehatan, dan perlindungan dari diskriminasi, kekerasan, dan pernikahan paksa.

Pernikahan paksa pada anak, yang dalam berbagai kasus dialami anak perempuan, artinya adalah anak perempuan tersebut akan berhenti mengenyam pendidikan. Peluangnya untuk mengakses pendidikan yang layak diputus secara paksa. Ia akan tinggal di rumah sebagai istri dengan tugas dan tanggung jawab rumah tangga. Anak perempuan yang dipaksa menikah juga rentan mengalami kekerasan fisik dan seksual dari pasangannya. Ia juga belum mampu membela diri dan tidak mengerti bahwa dirinya berhak untuk mencari bantuan. Saat ini ada 700 juta perempuan di dunia yang menikah sebelum usia 18 tahun dan sepertiganya menikah sebelum berusia 15 tahun. Pernikahan anak perempuan peluangnya 2,5 kali lebih besar terjadi pada masyarakat yang miskin. [2]


Bagaimana situasi di Indonesia?

Dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2016 Komnas Perempuan mencatat berbagai kasus kekerasan dan diskriminasi yang dialami anak perempuan, sebagai berikut: 930 kasus kekerasan terhadap anak perempuan, 49 kasus melarikan anak perempuan, seorang siswi hamil yang kehilangan hak pendidikan, dan diskriminasi pendidikan yang dialami oleh anak-anak penghayat kepercayaan. Belum juga luput dari ingatan kita adanya kasus perkosaan terhadap anak perempuan dan laki-laki yang marak beberapa waktu yang lalu.[3]

Tanggal 11 Oktober memang hanya sehari dalam setahun. Sebuah hari yang diupayakan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya memperhatikan keadilan dan kesetaraan bagi anak perempuan: bahwa anak perempuan bernilai sama berartinya dengan anak laki-laki; bahwa anak perempuan adalah manusia utuh alih-alih hanya pelengkap atau properti saja; bahwa setiap anak perempuan berhak tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang merdeka.

Segala bentuk selebrasi dan perayaan bisa dibuat. Namun yang lebih penting adalah bangkitnya kesadaran bahwa setiap anak di belahan dunia mana pun di muka bumi ini, terlepas dari jenis kelamin, ekspresi gender, suku, agama, dan ras, berhak memperoleh akses sebesar-besarnya dan seluas-luasnya terhadap pendidikan yang layak, kesehatan, dan perlindungan hukum.

Selamat Merayakan Hari Anak Perempuan Sedunia!

 

[1] https://en.wikipedia.org/wiki/International_Day_of_the_Girl_Child
[2] http://www.unwomen.org/en/news/in-focus/girl-child
[3] http://www.komnasperempuan.go.id/siaran-pers-komnas-perempuan-catatan-tahunan-catahu-2016-7-maret-2016/

Sumber Gambar