Search
Close this search box.

K-Prithika-YashiniSuaraKita.org – Beberapa waktu lalu ketika Prithika Yashini direkrut menjadi anggota kepolisian Tamil Nadu, dia menjadi transgender pertama yang menjadi polisi di India. Walaupun perjuangannya tidaklah mudah, pencapaiannya menjadi sebuah titik transformasi bagi kehidupan transgender di India. Tahun ini, kepolisian wilayah Tamil Nadu dikabarkan telah memerintahkan untuk memperkenankan transgender untuk ikut dalam proses penerimaan 13000 polisi baru.

Dalam upaya untuk menegaskan keberagaman gender, para calon polisi tersebut diperkenankan untuk mendaftar sebagai lelaki, perempuan atau gender ketiga. Selain itu, calon polisi transgender akan mendapatkan hak konsesi dari perempuan dalam kualifikasi pendidikan serta persyaratan fisik. Sebuah perubahan yang  menakjubkan untuk sebuah negara yang pada tahun 2013 telah menolak calon transgender ketika ia gagal dalam pemeriksaan medis untuk perekrutan polisi. Jika rencana tersebut berjalan dengan baik, di bulan desember akan ada banyak polisi transgender yang bertugas, yang mana akan memperlihatkan sebuah kemajuan dalam hal sosio-ekonomi India.

Terobosan ini adalah contoh yang bagus tentang bagaimana kebijakan yang progresif dapat membantu mengatasi marjinalisasi sosial. Walaupun masih ada stigma dan stereotip populer yang membelenggu hak dasar transgender di negara tersebut. Dimana sebagian besar dari mereka ditolak di hampir segala bidang pekerjaan, baik itu formal ataupun informal sehingga memaksa mereka untuk bekerja sebagai penjaja seks dan pengemis. India adalah Negara pertama yang menerapkan kebijakan bagi transgender mengenai hak atas kesejahteraan, yang ditandai oleh dibentuknya sebuah badan yang bertugas untuk mengupayakan kesejahteraan bagi transgender pada tahun 2008. Pada tahun yang sama, pemerintah juga mengeluarkan perintah untuk menyertakan “jenis kelamin ketiga” dalam aplikasi untuk masuk ke perguruan tinggi pemerintah. Bahkan sebuah universitas di bagian barat Bengal mengangkat seorang Transgender sebagai pimpinan dari universitas tersebut.

Langkah afirmatif Tamil Nadu untuk mendobrak stereotip yang mengelilingi transgender harus dijadikan sebagai contoh bagi negara lain. Mahkamah Agung India pada tahun 2015 menyatakan dengan sangat jelas bahwa “tidak adanya hukum yang mengakui hijra (sebutan lazim yang dipakai untuk menyebut transgender perempuan di India) sebagai jenis kelamin ketiga tidak bisa dilanjutkan sebagai dasar untuk membedakan mereka dalam memperoleh kesempatan yang sama dalam pendidikan dan pekerjaan.” Oleh karena itu transgender India berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan dan pekerjaan.

Tidak ada lagi yang dapat mencegah transgender mendobrak stereotip dan stigma yang memarjinalkan mereka. Kini hukum berpihak kepada mereka, dengan Tamil Nadu sebagai contoh, hak kesetaraan bagi transgender semakin terlihat. Keberagaman orientasi seksual dan identitas gender adalah sebuah kenyataan. Dan orang-orang harus dapat menerimanya. (R.A.W)

Sumber

firstpost