JAKARTA–MICOM: Corporate Secretary stasiun televisi RCTI Driantama menerima masukan dan kritik yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Acara Televisi Indonesia (Ampati) terkait komentar juri Indonesian Idol dalam tayangan Spektakuler Indonesian Idol 2012.
Pihak RCTI mengatakan, dialog yang dilakukan hari ini, Senin (7/5) di kantor Komisi Penyiaran Indonesia menguatkan isi surat yang diterima pihaknya dari Ampati beberapa waktu lalu.
“Sikap RCTI sangat jelas. Kita bisa menerima keberatan yang disampaikan dan kami mau mendengarkan. Buktinya kami datang ke dialog ini,” kata Driantama saat ditemui.
Ia mengatakan, sampai saat ini titik temu antara Ampati dengan RCTI belum tercapai. Namun demikian, dialog akan terus dilakukan demi tercapainya sebuah kesepakatan. Kritik yang dilontarkan kepada pihaknya dinilai sebagai masukan yanag berarti.
“Secara generik harus dilakukan respon. Tapi harus dikategorisasikan dulu keberatannya.,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai stasiun televisi swasta yang paling tua di Indonesia, pihaknya harus menjaga kebutuhan publik. “Tapi kami juga harus mendengarkan keluhan yang ada,” ujar Driantama.
RCTI sendiri tidak memungkiri, persepsi yang berbeda mengenai tindak diskriminasi membuat pihaknya harus terus berkomunikasi dengan pihak yang berkeberatan dan KPI selaku regulator. “Kami punya persepsi yang beda-beda. Oleh karenanya kami duduk bersama. Kami hargai komunikasi yang ada dan akan terus mengikutinya, karena sudah diserahkan ke KPI,” ujarnya.
Namun demikian, Driantama mengatakan, pemahaman dan obyektivitas Ampati harus dibuktikan. Sebab, di stasiun televisi lainnya juga ada menayangkan sikap atau kata-kata yang serupa.
Menurutnya, posisi rating program acara Indonesian Idol tidak bisa dijadikan sasaran tunggal atas kritik yang serupa. “Makanya kita tunggu saja. Karena pemahamannya harus obyektif,” ujarnya.
Sebelumnya, Ampati mengadukan tayangan pencarian bakat Indonesian Idol yang ditayangkan di RCTI. Ampati menilai, bahwa juri Indonesian Idol telah menyerang tubuh dan identitas gender seseorang dengan kata-kata dan sikap yang tidak sepatutnya dipertunjukan ke publik.
Juri yang dimaksud adalah Anang Hermansyah dan Ahmad Dhani. Keduanya mengeluarkan kata-kata yang menyerang identitas gender seseorang.
Anang menyebut ‘wandu’, istilah bahasa Jawa yang berarti laki-laki feminin. Sementara Dhani menyebut istilah ‘lelebut’ yang artinya kurang lebih sama.
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2012/05/05/318063/61/10/RCTI_Terima_Masukan_Tentang_Juri_Indonesia_Idol