KULONPROGO—Aksi kekerasan kembali terjadi di Kulonprogo. Kali ini menimpa waria bernama Diana, 38, warga Desa Kedundang, Kecamatan Temon, Kulonprogo.
Menurut Diana, aksi penganiayaan tersebut sudah ia dilaporkan ke Polres Kulonprogo meski hingga kini belum ada perkembangan. Kepada sejumlah wartawan, Diana mengaku dianiaya oleh pelaku bernama, Johan Arief Budiman warga Wates, Kulonprogo. Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (17/3) sore ketika dia mengamen di kawasan Terminal Wates.
Pelaku, kata Diana, memukul beberapa bagian tubuhnya bertubi-tubi menggunakan sebuah tongkat. Akibatnya, Diana mengalami luka lebam pada bagian tangan, dada dan pantat. “Setelah kejadian, saya langsung melaporkan penganiayaan itu ke Polres Kulonprogo. Hasil visum juga ada. Cuma, sampai sekarang proses hukumnya mandeg,” ungkap Diana saat meminta pendampingan di kantor Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kulonprogo, Selasa (27/3) sore.
Korban mengaku sudah lama kenal dengan pelaku lantaran sering membeli pulsa pada sebuah counter pulsa milik pelaku. Meski saling kenal, tanpa sebab yang jelas, pelaku sempat mengancam Diana akan digaruk (dirazia).
“Waktu dia bilang mau digaruk, aku bilang tidak takut. Nah, waktu aku ngamen di Terminal Wates, Sabtu (17/3) dia langsung ngoceh-ngoceh dan memukuli aku dengan tongkat. Aku tidak ada masalah sebelumnya dengan dia,” katanya.
Kapolres Kulonprogo AKBP K Yani Sudarto saat dikonfirmasi mengakui, laporan kasus tersebut sudah diterima pihak Kepolisian. “Kasus ini akan diproses sesuai prosedur hukum. Saat ini proses penyidikan sudah dilakukan, data visum juga sudah diperoleh. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan,” pungkasnya.(ali)
sumber berita : http://www.harianjogja.com
sumber ilustrasi foto : http://fajarjogja.blogspot.com