Suarakita.org- Seorang pendonor sperma di Kansas, Amerika Serikat, terjebak di tengah-tengah kasus tunjangan anak. Padahal, ia hanya ingin membantu pasangan lesbian ketika ia menyumbangkan sperma hampir lima tahun yang lalu. Namun, nasibnya mungkin berakhir dengan harus membayar sejumlah uang atas tindakannya.
Seorang hakim memutuskan pada Kamis (23/1) waktu setempat bahwa William Marotta harus membayar tunjangan anak, meskipun ia telah menandatangani perjanjian bahwa ia terbebas dari kewajiban sebagai orangtua sang anak. Pengadilan Distrik County Hakim Mary Mattivi menyatakan perbuatan Marotta bertentangan dengan hukum Kansas yang mengatakan dokter berlisensi harus terlibat dalam proses inseminasi buatan.
Dokumen-dokumen menunjukkan bahwa pasangan lesbian yang dibantu Marotta untuk dapat hamil mengatakan mereka melakukan prosedur inseminasi buatan di rumah. “Saya menyumbangkan materi genetik. Itu saja,” kilahnya.
Cerita itu dimulai pada Maret 2009. Saat itu, Marotta melihat iklan di situs Craigslist dari pasangan Topeka yang mencari sumbangan sperma. Penasaran dengan iklan, imbuhnya, ia memberikan spermanya sebanyak tiga cangkir secara gratis kepada para perempuan. Salah satu perempuan melahirkan anak perempuan pada Desember 2009. (CNN)
Sumber : metrotvnews.com