Search
Close this search box.

 

(Sumber:  g3ict.org)
(Sumber: g3ict.org)

Suarakita.org- Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) mengatakan kepada Presiden Uganda untuk tidak menanda-tangani rancangan undang-undang  yang dikenal sebagai Jail All The Gays Bill.

Jika ditanda-tangani menjadi undang-undang, produk hukum anti homoseksualitas tersebut akan menghukum semua gay dengan hukuman penjara seumur hidup.

RUU itu juga memaksa semua pihak berwenang, baik itu orang yang memiliki otoritas keagamaan ataupun sosial, gay atau straight, untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap aturan baru ini dalam tempo 24 jam, jika tidak akan dikenakan denda atau penjara selama tiga tahun

Kantor Hak Asasi Manusia PBB telah memohon kepada Presiden Uganda, Yoweri Museveni, untuk tidak menanda-tangani RUU itu.

“Individu LGBT di Uganda adalah minoritas terpinggirkan dan sangat rentan, mereka telah menghadapi aksi kekerasan dan diskriminasi. Jika ditanda-tangani oleh  Presiden, produk hukum baru ini akan memperkokoh stigma dan prasangka, serta meng-institusionalisasi tindakan diskriminasi,” kata Ravina Shamdasani, juru bicara untuk Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB.

“Langkah penting harus diambil untuk menjamin perlindungan efektif bagi individu LGBT dari aksi kekerasan dan diskriminasi”

Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB pun menambahkan bahwa RUU ini dengan jelas mecederai hak kebebasan, privasi, non-diskriminasi dan kebebasan berekspresi..

Mereka juga mennyatakan bahwa RUU itu melanggar konstitusi Uganda sendiri yang menjamin hak untuk  secara damai berkumpul dan berorganisasi.

“Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mencegah diskriminasi dan  tidak bisa menyembunyikan hak-hak dasar dari individu tertentu hanya karena mayoritas tidak menyetujuinya”  Shamdasani menambahkan.

“Semua orang, termasuk individu LGBT,  memiliki hak asasi yang sama dan  tertulis dilindungi penuh oleh Negara”.

Namun, masih ada harapan. Museveni telah mengatakan bahwa dia tidak akan secara otomatis menanda-tangani RUU itu. Dia akan membaca dengan seksama sebelum membuatnya menjadi Undang-undang.

“Saya akan pelajarai, jika saya merasa ini benar saya akan tanda tangani namun jika saya merasa ini tidak benar maka saya akan kembalikan ini ke parlemen” ujar Museveni. (Gusti Bayu)

 

Sumber: gaystarnews.com