Search
Close this search box.
Data pengaduan Komnas Perempuan dari 2011 hingga Juni 2013 menunjukkan bahwa 60 persen korban kekerasan dalam rumah tangga mengalami kriminalisasi.(Foto :alexandria.gov | VOA
Data pengaduan Komnas Perempuan dari 2011 hingga Juni 2013 menunjukkan bahwa 60 persen korban kekerasan dalam rumah tangga mengalami kriminalisasi.(Foto :alexandria.gov | VOA

Suarakita.org- Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah Sumatera Selatan mengalami peningkatkan karena berbagai faktor.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Sumsel, Susna Sudarti di Palembang, Minggu (1/12) mengatakan, saat ini tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumsel terutama Kota Palembang terus mengalami peningkatan.

Menurut dia, kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi akibat berbagai faktor, baik ekonomi maupun lingkungan.

Faktor tersebut yang dapat mempengaruhi pelaku tindakan kekerasan, baik kekerasan fisik, seksual atau penelantaran dalam rumah tangga.

Lebih lanjut Susna mengatakan, sementara kekerasan dalam rumah tangga itu masih di dominasi di Kota Palembang.

Berdasarkan kasus yang diterima pihaknya pada 2012, terdapat 90 kasus perkosaan dan pelecehan seksual, 103 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sementara perdagangan anak dan perempuan ada 20 kasus, kekerasan dalam pacaran (KDP) sebanyak 33 kasus, dan kekerasan lainnya sebanyak 19 kasus. Sementara pada 2013 mulai Februari hingga Agustus sudah terdapat 44 kasus KDRT, 44 kasus pemerkosaan, pelecehan sebanyak 28 kasus.

Susna mengatakan, selanjutnya kekerasan dalam pacaran sebanyak 21 kasus, human trafficking sebanyak 25 kasus dan kekerasan lainnya 4 kasus. Menurut dia, jumlah kekerasan ini diperkirakan akan terus mengalami peningkatan sehingga perlu diantisipasi bersama.

Untuk mengatasi persoalan tersebut pihaknya telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak secara lintas sektor.

Sumber : beritasatu.com