Suarakita.org- Setelah Pemerintah Ibukota Canberra (ACT) dan Negara Bagian Tasmania, kini giliran politisi di Sydney, ibukota Negara Bagian New South Wales, Australia, yang akan berdebat di parlemen membahas rancangan undang-undang (RUU) pernikahan sesama jenis (gay). UU serupa bahkan telah berlaku di Canberra meskipun kini sedang digugat, namun di Tasmania RUU serupa tidak lolos di parlemen.
RUU tersebut diajukan politisi dari pihak oposisi, Penny Sharpe, ke parlemen negara bagian NSW. “RUU ini ditujukan bagi mereka yang menghendaki kesetaraan bagi diri sendiri dan bagi orang lain,” katanya
Ia mengatakan, kesetaraan di depan hukum bukan sebuah keistimewan. “Itu adalah hak,” kata Sharpe, yang merupakan anggota kelompok kerja lintas partai yang mengajukan RUU ini.
“RUU ini ditujukan bagi pasangan sesama jenis yang ingin agar mereka bisa merayakan cinta mereka sama dengan orang-orang lainnya,” tambah Sharpe.
Sebelumnya, Pemerintah Federal mengajukan gugatan atas UU Kesetaraan Pernikahan Sesama Jenis yang diloloskan parlemen negara bagian ACT.
Kelompok kerja lintas partai di NSW mendapat masukan bagaimana memenangkan gugatan atas RUU ini, jika ada yang akan menggugatnya ke Mahkamah Agung.
Berbicara di sidang parlemen, Sharpe menegaskan NSW tidak perlu menunggu keputusan MA atas kasus ACT. “Kasus mereka agak berbeda,” katanya.
“Isu kita di NSW adalah, apakah negara bagian punya kemampuan membuat UU pernikahan? Jawabnya adalah, ya. Kedua, apakah UU tersebut sejalan dengan UU pernikahan yang dikeluarkan pemerintah federal? Para pakar memberi masukan bahwa apa yang kita lakukan adalah sah, dan tidak bertentangan dengan UU pernikahan federal,” tutur Sharpe.
Sumber : radioaustralia.net.au