Search
Close this search box.
Ilustrasi turis asal China (sumber: AFP)
Ilustrasi turis asal China (sumber: AFP)

Suarakita.org- Pejabat kesehatan di negara Kuwait baru saja merilis peraturan yang mewajibkan setiap wisatawan untuk mengikuti uji kesehatan (Medical test) guna mendeteksi kecendrungan gay dan homoseksual, sebelum mereka mendapat ijin untuk memasuki negara tersebut.

Seperti diketahui, aturan hukum yang berlaku di sejumlah negara di kawasan Timur Tengah yang tergabung dalam Gulf Co-operation Country (GCC) – Bahrain, Kuwait, Qatar, Oman, Arab Saudi, dan UEA – melarang aktifitas yang berkaitan dengan sesama jenis (LGBT).

Menurut laporan Daily Mail, detail dari peraturan uji kesehatan ini masih belum diketahui. Namun, direktur kesehatan publik Kuwait, Yousouf Mindkar menyatakan, aturan itu akan diterapkan dengan segera.

Selama ini, warga negara asing yang mengunjungi negara anggota GCC selalu rutin menjalin tes kesehatan. Namun, dengan adanya peraturan baru ini, dipastikan kalangan LGBT yang terdeteksi, akan langsung dideportasi keluar dari negara-negara tersebut.

“Bagaimanapun, kami akan membuat aturan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa kami bisa mendeteksi kalangan gay untuk tidak memasuki Kuwait ataupun negara-negara anggota GCC lainnya, ” kata Mindkar seperti dilansir koran terbitan Kuwait, Al Rai.

Negara-negara di kawasan Timur Tengah sejak lama dikenal sangat anti-gay. Di Kuwait, orang yang memiliki kecendrungan homoseksual bisa mendapat ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Sementara itu, Arab Saudi menerapkan ancaman hukuman mati bagi siapa saja yang memiliki kecendrungan homoseksual.

Sumber : beritasatu.com