Suarakita.org-Kementerian Pertahanan Amerika Serikat mengumumkan rencana untuk memperluas cakupan tunjangan keluarga bagi petugas militer yang melakukan perkawinan sesama jenis mulai 3 September 2013.
Dalam keterangannya Rabu (14/8), Kementerian yang acap disebut Pentagon ini menjanjikan tunjangan setara dengan yang diterima pasangan suami istri, termasuk tunjangan kesehatan, perumahan, dan tunjangan “separation” (diberikan jika pasangan tidak diizinkan tinggal di tempat dinas permanen).
“Kementerian Pertahanan menjaga komitmen demi memastikan bahwa pria dan wanita yang bertugas di militer Amerika Serikat dan keluarga mereka diperlakukan secara adil dan setara seperti diamanatkan undang-undang,” bunyi pernyataan Pentagon.
Sehari sebelumnya, seorang pejabat senior di kementerian itu mengatakan petugas yang ditempatkan di salah satu dari 37 negara bagian di mana perkawinan sesama jenis masih ilegal akan diberi cuti hingga 10 hari untuk pergi ke salah satu dari 13 negara bagian yang mengesahkan hal itu, sehingga mereka bisa memiliki akta perkawinan yang sah.
Semua ketentuan ini berlaku mundur hingga 26 Juni 2013, hari ketika Mahkamah Agung mengeluarkan aturan bahwa Akta Perkawinan Kementerian Pertahanan atau DOMA inkonstitusional.
Sumber : beritasatu.com