Search
Close this search box.
Ilustrasi : eruditiononline.co.uk
Ilustrasi : eruditiononline.co.uk

Ourvoice.or.id- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) beberapa waktu lalu sempat memberikan keterangan bahwa penyuka sesama jenis (gay) tidak diperbolehkan mendonorkan darahnya. Hal dilakukan karena kekhawatiran yang bisa menularkan penyakit.

Dalam menanggapinya, Direktur Unit Transfusi Darah Pusat UTDP-PMI Dr. dr. Yuyun SM Soedarmono menyampaikan pendapatnya. Menurutnya, memang sebaiknya kaum gay tidak mendonorkan darahnya karena berisiko tinggi.

“Yang dikhawatirkan dari orang gay itu sebenarnya adalah kebiasaan yang mungkin pernah dilakukan. Seperti misalnya mereka yang melakukan anal seks. Aktivitas yang menyebabkan luka yang bisa mencemarkan bakteri dalam darah,” ungkap Yuyun saat ditemui Liputan6.com usai Peringatan Hari Hepatitis dari Roche di Energy cafe, seperti ditulis Rabu (24/7/2013).

Untuk mengatasinya, menurut Yuyun saat ini PMI (Palang Merah Indonesia) memiliki kuesioner yang secara tidak langsung akan mendeteksi apakah pendonor penyuka sesama jenis atau bukan.

“Walaupun pasti ada kemungkinan orang malas menjawab, tapi harapan kita orang gay bisa mengundurkan diri tanpa jadi mendonor. Sehingga dia tidak perlu ketahuan orang lain jika dia penyuka sesama jenis.

Yuyun menganggap, untuk menampis tercemarnya darah seorang gay, di PMI ada skrining berlapis. Seperti awalnya tes darah, setelah itu ditensi, mengisi kuesioner, wawancara dan setelah ambil darah, darah akan dites di laboratorium.

“Proses ini kami harap bisa menyaring semua faktor risiko berbahaya bagi pasien lainnya. Tapi untuk lebih lanjut, kami masih menunggu ada penelitian pasti terkait hal ini karena hal ini merujuk pada diskriminasi pada gay,” tambahnya.(Fit/Abd)