Search
Close this search box.
Ilustrasi : Internet
Ilustrasi : Internet

Ourvoice.or.id- Ombudsman Rusia untuk hak-hak anak mengatakan moratorium seharusnya dikenakan pada adopsi anak-anak Rusia oleh warga negara Perancis, setelah ada persetujuan UU pernikahan sesama jenis dan adopsi oleh pasangan Perancis.

Pavel Astakhov mengatakan bahwa kesepakatan antara Moskow dan Paris untuk adopsi anak-anak Rusia perlu dipertimbangkan sejak persetujuan hukum pernikahan sesama jenis Perancis yang bertentangan langsung dengan undang-undang Rusia.

“Itu jelas bahwa moratorium harus diterapkan sampai undang-undang kedua negara disesuaikan. Hal ini logis,” kata Ria Novosti Rusia mengutip Astakhov.

Pada tanggal 18 Mei, Presiden Perancis Francois Hollande menandatangani undang-undang RUU pernikahan sesama jenis, sehari setelah Dewan Konstitusi menyetujuinya.

RUU telah menghadapi tantangan oleh oposisi sayap kanan.

Pada bulan April, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan negara itu mampu mengubah perjanjian adopsi dengan negara-negara yang melegalkan pernikahan gay, yang bertentangan dengan nilai-nilai tradisional Rusia.

Hukum yang kontroversial itu memicu demonstrasi besar-besaran di Perancis.

Pada tanggal 26 Mei lalu, polisi Perancis bentrok dengan ratusan demonstran pada akhir protes besar di Paris, yang mengumpulkan 150.000 orang, menurut pihak berwenang.

Protes di Perancis mulai pada musim gugur yang lalu ketika undang-undang tersebut diadopsi oleh Kabinet Perancis, dan mereka telah menyelenggarakan secara berkala di seluruh negeri selama proses legislatif.

Gereja Perancis telah mengutuk tindakan itu, menyebut pernikahan gay adalah palsu yang akan mengguncang salah satu fondasi masyarakat kita.

Hollande telah berjanji untuk membuang badannya di belakang undang-undang, seperti undang-undang yang diusulkan adalah salah satu janji kampanye presidennya.

Perancis bergabung dengan kelompok 14 negara, termasuk Kanada, Brasil, Spanyol, Swedia, Portugal, dan Afrika Selatan, yang melegalkan  pernikahan sesama jenis. (*/pok)

Sumber : wartanews.com