Ourvoice.or.id – Aktivis gay terkemuka di Zambia, Paul Kasonkomona, ditangkap aparat berwajib setelah muncul di layar televisi dalam siaran langsung, di mana dia menyeru agar homoseksual tidak lagi dikriminalkan.
Dilansir BBC (8/4/2013), kepala polisi Solomon Jare kepada AFP mengatakan, aktivis gay itu ditangkap karena “mengajak masyarakat untuk melakukan aktivitas yang saru, tidak senonoh.”
Menurut AFP, Paul Kasonkomona dtangkap begitu melangkah keluar dari stasiun televisi swasta Muvi TV di Lusaka, ibukota Zambia.
Homoseksual dilarang secara hukum di negara Zambia, yang rakyatnya masih sangat memegang teguh keyakinan bahwa homoseksual bertentangan dengan ajaran agama.
Sumber-sumber di stasiun televisi itu mengatakan kepada AFP bahwa polisi berusaha untuk menghentikan wawancara langsung tersebut dan menahan Kasonkomona, tetapi pihak manajemen menolak.
Ndifuna Ukwazi, organisasi homoseksual berbasis di Afrika Selatan yang menuntut pembebasan Kasonkomona, menyebut hukum pidana bagi kaum pecinta sesama jenis di Zambia merupakan peninggalan kolonial Inggris.
Sodomi, hubungan seks antar sesama wanita atau pria, terancam pidana 15 tahun atau maksimum hukuman penjara seumur hidup di Zambia.
Pekan lalu, sekelompok pasangan gay berusaha mendaftarkan perkawinan mereka, tetapi dihentikan langkahnya dan pemerintah mengeluarkan instruksi tangkap bagi siapa saja pelaku praktek homoseksual.*
Sumber : hidayatullah.com