Kelas SOGIESC dalam Perspektif Hukum di STH Indonesia Jentera

SuaraKita.org – Perkumpulan Suara Kita mengisi sesi ketiga dalam rangkaian Pelaksanaan Kelas Tahap-2 Jentera Legal & Political Lab dihadiri oleh anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus STH (Sekolah Tinggi Hukum) Indonesia Jentera.

Diwakili oleh Verawati Br. Tompul, sesi diskusi dibuka dengan sambutan hangat dan pengantar singkat yang mengajak para anggota BEM untuk memahami urgensi pembahasan SOGIESC dari perspektif hukum.

Seiring berjalannya sesi, Verawati mengajak peserta untuk terlibat secara aktif melalui diskusi interaktif. Para anggota BEM tidak hanya mendengarkan, tetapi juga berpartisipasi dengan mengajukan pertanyaan kritis dan berbagi pengalaman terkait isu-isu diskriminasi yang mereka temui di lingkungan kampus maupun masyarakat luas. Suasana diskusi menjadi sangat hidup dengan berbagai pendapat dan refleksi yang muncul.

Salah satu momen penting adalah ketika Verawati membagikan kisah nyata pendampingan kasus yang pernah ditangani oleh Perkumpulan Suara Kita. Anggota BEM diajak untuk memahami kompleksitas proses hukum yang dihadapi oleh individu dengan keragaman orientasi seksual dan identitas gender. Diskusi mendalam terjadi saat membahas kasus-kasus seperti Ajun (2016), Max (2020), dan kasus di apartemen Kuningan Suites (2021), yang menggambarkan tantangan nyata dalam perlindungan hak-hak komunitas SOGIESC.

Selain sesi tanya jawab, kegiatan juga diwarnai dengan simulasi pendek yang melibatkan peserta untuk belajar mengidentifikasi SOGIESC mereka dan juga advokasi hukum yang inklusif.

Para anggota BEM didorong untuk membawa semangat dan pemahaman ini ke dalam kegiatan organisasi mereka serta advokasi di lingkungan kampus, serta membangun lingkungan kampus yang inklusif dan ramah bagi semua identitas. (Esa)