Oleh: Khairiah El Marwiah*
SuaraKita.org – Setelah libur panjang usai mudik, banyak dari kita kembali ke ruang kerja dengan semangat baru. Meja yang sama, kursi yang sama, rutinitas yang kembali disusun perlahan. Namun, bagi sebagian orang, kembali bekerja juga berarti kembali berhadapan dengan realitas yang tidak selalu ramah. Ada identitas yang harus disesuaikan, bahkan kadang disembunyikan. Pada titik ini, ruang kerja tidak selalu menjadi tempat yang aman untuk menjadi diri sendiri.
Wacana tentang inklusi dan kesetaraan semakin sering terdengar dalam beberapa tahun terakhir. Banyak perusahaan mulai menggunakan istilah ramah gender dan inklusif dalam kebijakan maupun kampanye mereka. Secara data, kondisi ini tampak menunjukkan perkembangan yang positif. Namun, pengalaman sehari-hari di tempat kerja sering kali berbicara hal yang berbeda. Ada jarak yang terasa antara apa yang dijanjikan dan apa yang benar-benar dirasakan.
Menurut Badan Pusat Statistik, dalam lima tahun terakhir terjadi peningkatan kesetaraan gender. Hal ini ditandai dengan menurunnya Indeks Ketimpangan Gender pada tahun 2023. Salah satu indikatornya adalah meningkatnya tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan. Bahkan, pada 2023 angka tersebut mencapai 54,52%, menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir (BPS, 2023).
Namun, pertanyaannya tidak berhenti pada angka partisipasi. Apakah meningkatnya jumlah perempuan di dunia kerja berarti mereka benar-benar mendapatkan ruang yang setara? Data sering kali hanya mencatat kehadiran, bukan pengalaman. Ia menghitung siapa yang masuk, tetapi tidak selalu melihat bagaimana mereka diperlakukan. Di sinilah pentingnya mendengar cerita di balik angka.
Survei Populix pada 2024 yang melibatkan 424 responden perempuan menunjukkan gambaran yang lebih kompleks. Meskipun 51% tempat kerja memiliki lebih banyak perempuan dibanding laki-laki, hal ini tidak serta-merta menciptakan kesetaraan. Hanya 40% responden yang melihat adanya kesetaraan dalam posisi kepemimpinan. Bahkan, 53% menyebut bahwa posisi pemimpin masih didominasi oleh laki-laki (Populix, 2024).
Bentuk diskriminasi yang dialami pun beragam dan nyata. Sebanyak 48% responden menyebut adanya kesenjangan gaji. Sementara itu, 40% mengalami pelecehan verbal di tempat kerja. Lebih jauh lagi, 67% responden mengaku pernah mendapat diskriminasi dari sesama pekerja perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya datang dari struktur, tetapi juga dari relasi sehari-hari (Populix, 2024).
Di sisi lain, kebijakan perusahaan sering kali belum cukup kuat untuk menjawab persoalan ini. Sebanyak 59% responden merasa tidak ada perbedaan dalam penanganan kasus diskriminasi, baik yang dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan. Ini menandakan bahwa pendekatan yang digunakan masih belum sensitif terhadap konteks. Padahal, pengalaman diskriminasi tidak selalu bersifat netral. Ia sering kali berlapis dan berkaitan dengan identitas (Populix, 2024).
Karena itu, “back to work” seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai kembali pada rutinitas. Ia bisa menjadi ruang bersama untuk berbagi cerita, terutama bagi mereka yang selama ini tidak terdengar. Cerita tentang menjadi berbeda, tentang bertahan, dan tentang mencari ruang aman di tempat kerja. Semoga dari cerita-cerita yang dibagikan tumbuh keberanian untuk saling memahami dan membuka ruang yang lebih adil. Semoga pula, tempat kerja tidak lagi sekadar menjadi tempat bekerja, tetapi juga ruang yang benar-benar menerima setiap orang apa adanya.
Referensi
Badan Pusat Statistik. (2023). Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan di Indonesia. https://www.bps.go.id
Populix. (2024). Gender Equality in the Workplace Survey Report. https://info.populix.co
*Penulis adalah seorang Copywriter berdomisili di Mojokerto, Jawa Timur. Sapa penulis melalui akun Instagram @Khairiahelmarwiahhrp



