SuaraKita.org – Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) menyelenggarakan pelatihan dua hari bertajuk “Etika Karya Jurnalistik untuk Kelompok Minoritas dan Gender” di Bintaro, Jakarta Selatan pada 10–11 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jurnalis dan pegiat media dari berbagai daerah, termasuk SuaraKita.org dengan tujuan memperkuat kapasitas mereka menghadapi ancaman hukum, kriminalisasi, serta mendorong praktik jurnalisme yang berperspektif gender.
Pelatihan berlangsung dalam suasana tertutup. Sejak hari pertama, materi yang disampaikan menyoroti tantangan serius yang dihadapi jurnalis di Indonesia. Mustafa selaku Direktur LBH Pers membuka sesi dengan paparan mengenai pola kriminalisasi dan pengawasan digital terhadap jurnalis. Ia menekankan bahwa ancaman hukum sering digunakan sebagai alat intimidasi, sehingga jurnalis perlu memahami pola-pola tersebut agar tidak mudah terjebak.
Dilanjutkan oleh Wildanu Syahril Guntur, peserta diajak menelaah instrumen hukum yang kerap disalahgunakan, seperti KUHP, UU ITE, dan UU Perlindungan Data Pribadi. Guntur menegaskan bahwa regulasi ini sering dijadikan senjata untuk membatasi kebebasan berekspresi, sehingga jurnalis harus kritis dalam membaca konteks hukum.
Sesi berikutnya menghadirkan Siti Mazumah, lawyer sekaligus Seknas FPL, yang membahas keamanan fisik, digital, serta isu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Zuma menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dan kesadaran akan ancaman berbasis gender yang semakin marak di ruang digital. Materi ini membuka mata peserta bahwa keamanan jurnalis tidak hanya soal fisik, tetapi juga menyangkut jejak digital yang rentan disalahgunakan.
Hari kedua pelatihan dilanjutkan oleh Luviana Ariyanti, Pemimpin Redaksi Konde.co, dengan materi tentang etika jurnalistik untuk kelompok rentan dan gender. Luvi menyoroti bagaimana bahasa dan narasi tunggal sering digunakan untuk mendiskriminasi kelompok minoritas, seperti LGBT atau perempuan. Ia mengajak peserta untuk melawan manipulasi bahasa dan membangun jurnalisme yang lebih adil dan inklusif.
Selain pemaparan materi, peserta juga mengikuti simulasi kasus kriminalisasi. Dalam simulasi ini, mereka berlatih menyusun strategi respons hukum awal ketika menghadapi ancaman atau tuntutan. Sesi ini menjadi ruang praktik yang memperkuat pemahaman teoretis dengan pengalaman langsung. Pelatihan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut dan masukan untuk protokol tanggap cepat, sebagai langkah konkret menghadapi ancaman hukum di masa depan.
Selama dua hari, pelatihan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan hukum dan etika, tetapi juga memperkuat solidaritas antarjurnalis. LBH Pers menegaskan bahwa kebebasan pers adalah bagian dari kebebasan berekspresi, dan jurnalis harus berdaya menghadapi tekanan hukum maupun sosial. Dengan perspektif gender dan kesadaran digital, pelatihan ini diharapkan menjadi bekal penting bagi jurnalis dalam memperjuangkan ruang publik yang lebih aman dan inklusif. (Wisesa)





