SuaraKita.org – Pelatihan internal ke-2 terkait PSEAH diselenggarakan oleh Perkumpulan Suara Kita pada tanggal 6 Februari berlangsung secara online melalui platform Zoom, menghadirkan ruang diskusi yang intens dan penuh refleksi kritis.
Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk membicarakan kebijakan perlindungan dari eksploitasi dan pelecehan seksual, sebuah isu yang tidak hanya menyentuh ranah kelembagaan tetapi juga kehidupan sehari-hari para penerima manfaat dan staf.
Sesi kali ini masih ditemani oleh Ali Aulia Ramly, spesialis perlindungan anak dan pencegahan eksploitasi seksual dengan pengalaman lebih dari dua dekade di UNICEF, IRC, JRS, dan kini konsultan di Kantor Koordinator Residen PBB.
Ali membuka dengan penjelasan mengenai kebijakan toleransi nol yang diterapkan di berbagai institusi, termasuk organisasi PBB. Ia menekankan bahwa ada lembaga yang memilih memisahkan kebijakan perlindungan, sementara yang lain mengintegrasikannya dalam satu pendekatan menyeluruh. Hal ini menyoroti betapa pentingnya pemeriksaan referensi bagi staf dan sukarelawan, serta mekanisme yang jelas untuk menindak pelanggaran. Diskusi juga menyentuh sisi emosional dari membicarakan topik sensitif ini, dengan pengingat bahwa peserta berhak mengambil jeda bila merasa perlu.
Ali kemudian menggarisbawahi bahwa eksploitasi dan pelecehan seksual adalah pelanggaran berat yang dapat berujung pada pemutusan kerja. Forum kemudian mengangkat isu hubungan romantis di tempat kerja, terutama bila melibatkan posisi pengawasan atau konflik kepentingan. Ali menjelaskan bahwa kebijakan umumnya melarang hubungan semacam itu demi menjaga integritas kelembagaan. Diskusi berlanjut dengan penekanan pada perlunya kode etik dan kebijakan internal yang terdefinisi dengan baik.
Verawati menyoroti tantangan tuduhan palsu, sementara Ali menekankan pentingnya proses yang adil dengan standar bukti administratif yang berbeda dari kasus kriminal. Ia juga menyebutkan sertifikasi barunya sebagai peneliti, yang akan memperkuat kapasitas investigasi di tingkat global.
Dalam bagian lain, Ali memperkenalkan Standar Operasi Minimum dengan delapan komponen utama, termasuk kapasitas organisasi, komitmen kepemimpinan, dan kerja sama lintas lembaga.
Direktur Suara Kita, Bambang Prayudi, mengajukan pertanyaan tentang klausul kontrak pihak ketiga, dan Ali menyarankan agar Suara Kita memastikan pihak eksternal mematuhi kebijakan anti-eksploitasi melalui orientasi staf dan kontrak yang jelas. Diskusi kemudian menyoroti tantangan SK yang belum memiliki kontrak formal dengan mitra eksternal, sehingga sulit menegakkan kebijakan perlindungan. Yudi menekankan pentingnya mekanisme rekrutmen aman dan kode etik yang jelas, sementara Verawati menambahkan perlunya diskusi lebih lanjut dengan pemangku kepentingan agar kebijakan sesuai dengan konteks lokal.
Ali menekankan pemeriksaan referensi dan komitmen kandidat dalam proses rekrutmen, serta pelatihan wajib tentang kekerasan berbasis gender dan eksploitasi seksual. Forum menyoroti pentingnya mekanisme pelaporan yang aman dan responsif, sehingga staf memiliki saluran yang dapat diakses untuk melaporkan pelanggaran.
Ali dan Pudji kemudian membahas SOP penanganan kasus, termasuk kerahasiaan, daftar agen rujukan, dan tim investigasi. Forum menyepakati perlunya prosedur investigasi yang jelas, dengan garis waktu dan peran yang terdefinisi. Ali menekankan perlunya peneliti berkualitas dan terlatih, serta proses penilaian kapasitas yang mencakup verifikasi dokumen dan rencana pengembangan. Pudji menambahkan pentingnya perekrutan dewan pengawas dengan pernyataan komitmen dari calon anggota. Ali menyebutkan rencana untuk mengirim daftar pertanyaan untuk diskusi awal dan menyarankan penjadwalan lokakarya untuk menyelesaikan kebijakan.
Sebagai penutup, Ali mengusulkan lokakarya lanjutan pada awal April setelah Idul Fitri dan sebelum Rapat Umum Anggota.
Forum menyepakati perlunya diskusi internal sebelum lokakarya dan melibatkan ahli hukum untuk memastikan kebijakan sesuai dengan konteks lokal.
Workshop ke-2 PSEAH ini, yang berlangsung secara daring pada 6 Februari, tidak hanya memperkuat pemahaman tentang kebijakan perlindungan, tetapi juga menegaskan komitmen Perkumpulan Suara Kita untuk membangun sistem yang lebih aman, adil, dan berpihak pada korban serta penyintas. (Esa)




