[Liputan] Akhirnya Dapat KTP, Ratusan Transgender Indonesia bisa Nyoblos untuk Pertama Kali

Oleh: Yosef Riadi dan Leo Galuh*

SuaraKita.org – Ratusan transgender dapat nyoblos untuk pertama kalinya dalam pemilu pada 14 Februari setelah mendapatkan KTP dari pemerintah. Transpuan berusia 53, Mak Luké, akan memberikan suara untuk pertama kalinya ketika Indonesia mengadakan pemilihan pada 14 Februari setelah akhirnya mendapatkan kartu identitas dari pemerintah.

Seperti banyak warga transgender Indonesia lainnya, Mak Luké meninggalkan rumah keluarganya saat remaja dan akhirnya tinggal di jalanan, membuatnya sulit untuk mengajukan kartu identitas. Hal tersebut membuat dirinya tidak dapat mengakses layanan publik, membuka rekening bank, atau memberikan suara.

Bahkan pergi ke dokter menjadi “sangat sulit” tanpa dokumen yang disebut sebagai KTP, kata Mak Luké kepada Openly.

Dia akhirnya mendapatkan KTP-nya pada tahun 2021 dibantu Perkumpulan Suara Kita yang sebelumnya telah membantu ratusan transpuan mendapatkan kartu identitas. Transgender cenderung menghadapi lebih banyak stigma dan marginalisasi dibandingkan dengan minoritas gender dan seksual lainnya.

Dia mengatakan, memiliki KTP telah mengubah hidupnya – meskipun dokumen tersebut masih mencantumkan nama dan jenis kelamin pria yang diberikan saat lahir.

Orang transgender di banyak negara berjuang agar identitas gender mereka diakui dalam dokumen resmi, tetapi orang transgender Indonesia hanya dapat mengubah jenis kelamin hukum mereka jika mereka menjalani operasi penggantian jenis kelamin.

Meskipun banyak tantangan yang dihadapi oleh orang transgender Indonesia saat ini, minoritas gender dan seksual secara historis diterima di negara ini. Kelompok etnis Bugis di pulau Sulawesi misalnya, secara tradisional mengakui lima jenis kelamin, termasuk salah satu yang dikatakan “transenden”, atau menggabungkan, perempuan dan laki-laki.

Namun, gelombang konservatisme yang meningkat di negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia telah memicu penindasan terhadap kelompok minoritas gender dan seksual.

Meskipun hubungan sesama jenis tidak dianggap sebagai kejahatan di Indonesia, kecuali di provinsi Aceh dan Sumatra Selatan, 92% dari orang Indonesia yang disurvei oleh Pew Research Center pada tahun 2023 menentang pernikahan sesama jenis.

Namun ada beberapa tanda perubahan, termasuk pengakuan oleh pemerintah pada tahun 2021 terhadap kesulitan khusus yang dihadapi oleh transgender dalam mendapatkan KTP.

“Masalah untuk mendapatkan KTP bagi transpuan adalah cerminan dari masalah yang dihadapi oleh orang yang hidup di bawah garis kemiskinan,” kata Hartoyo, 46 tahun, seorang aktivis minoritas gender dan seksual, dan salah satu pendiri Suara Kita.

Sebagai salah satu dari 20 relawan Suara Kita yang bekerja untuk mendapatkan KTP bagi transpuan (focal poin), Mak Eci telah membantu dengan segala hal mulai dari perubahan kecil seperti foto baru hingga bertindak sebagai penjamin bagi mereka yang tidak memiliki informasi biometrik dalam sistem, yang harus dilakukan semua orang Indonesia saat mencapai usia 17 tahun.

“Akhirnya, saya melihat pemerintah perlahan-lahan merangkul perbedaan gender,” kata Mak Eci, seorang transpuan, 50 tahun, yang berbasis di Jakarta Barat, yang membantu Mak Luké mendapatkan KTP-nya.

Sebuah nota kesepahaman (MOU) disusun pada tahun 2021 oleh Kementerian Dalam Negeri Indonesia untuk menyelesaikan masalah seperti dokumen identitas hukum yang hilang di tingkat administratif lokal, bukan kasus yang dikirimkan ke Jakarta.

MOU itu telah secara drastis mengurangi waktu pemrosesan kasus-kasus yang kompleks ini, dari tiga bulan menjadi seminggu, dan kadang-kadang kartu identitas diproses dalam hitungan jam.

“Kami di kantor administrasi sipil harus melayani semua warga negara Indonesia tanpa pengecualian,” kata Zudan Arif Fakrulloh, mantan direktur jenderal Kantor Layanan Catatan Sipil yang menandatangani MOU tersebut.

Setelah 10 tahun lobi oleh Suara Kita, Hartoyo yang pertama kali mulai bekerja untuk mendukung transgender mendapatkan KTP pada tahun 2011 mengatakan, sejak itu, dirinya mengatakan Suara Kita telah membantu 650 transgender mendapatkan kartu baru secara nasional – sebuah proses yang masih berlangsung.

“Setiap minggu ada KTP baru yang diterbitkan,” kata Hartoyo, yang berbasis di ibu kota, Jakarta.

Victoria Sintara, 36 tahun, pertama kali tiba di Jakarta 12 tahun lalu dari desa di Kalimantan Barat, di mana katanya dia mendapat intimidasi dan pelecehan bertahun-tahun. Kartu identitasnya dari kampung halaman kadaluwarsa dan dia tidak memiliki uang untuk pergi kembali memperbarui. Itu berarti Sintara tidak memiliki KTP selama tiga tahun, sampai dia mendapatkan yang baru dengan bantuan dari Suara Kita.

“Menemukan pekerjaan (sulit) bagi saya, meskipun memiliki pendidikan yang baik,” kata Sintara. “Saya bahkan sampai harus mengamen.”

Sintara kadang-kadang masih mengamen, tetapi dia juga memiliki pekerjaan sebagai staff keuangan untuk kelompok teater.

“Semuanya menjadi lebih mudah; setiap tugas, setiap tempat dapat diakses,” katanya.

Selain membuat kehidupan sehari-hari lebih mudah, memastikan tiap transgender memiliki KTP adalah langkah menuju memberikan mereka “suara politik,” kata Irwan Hidayana, seorang profesor studi gender dan seksualitas di Universitas Indonesia.

“Partisipasi transpuan dalam pemilihan adalah pengakuan bahwa mereka adalah warga negara seperti warga Indonesia lainnya,” kata Hidayana.

 

*Liputan ini didukung oleh program Free To Be Me dari HIVOS. Jurnalis: Yosef Riadi dan Leo Galuh in Jakarta; Editing: Sadiya Ansari and Helen Popper. Please credit Openly, the LGBTQ+ news website from the Thomson Reuters Foundation, the charitable arm of Thomson Reuters.

Openly diinisiasi oleh the Thomson Reuters Foundation yang didedikasikan untuk meliput kisah-kisah Minoritas Gender dan Seksual di seluruh dunia. Kunjungi website Openly di https://www.openlynews.com. Baca Artikel aslinya di sini.