SuaraKita.org – Transgender Awareness Week atau Pekan Kesadaran Transgender, jatuh pada tanggal 13 November hingga 19 November. Tepat satu minggu menjelang Transgender Day of Remembrance (TDoR) atau Hari Peringatan Transgender.
Dalam kesempatan tersebut, selama tujuh hari penuh digunakan untuk memperingati korban kekerasan transfobik. Biasanya para advokat transgender di seluruh dunia akan mengkapanyekan peningkatan kesadaran masyarakat tentang komunitas transgender melalui kegiatan pendidikan dan advokasi.
Tujuan Pekan Kesadaran Transgender adalah untuk mendidik masyarakat umum mengenai apa itu transgender dan gender non-konformis juga isu-isu yang terkait dengan transisi atau identitas mereka.
Transfobia sendiri memiliki arti serangkaian perlakuan dan perasaan antagonistik terhadap kelompok minortias gender dan kelompok transeksual. Transfobia adalah ketakutan, ketidaksukaan, atau perasaan yang sangat tidak nyaman terhadap orang – orang yang memiliki identitas gender dan ekspresi gender yang tidak sesuai dengan paham budaya tertentu akan jenis kelamin seseorang.
Transfobia biasanya juga beriringan dengan homofobia dan sering kali menjadi sebuah aspek dari homofobia. Selain itu, transfobia juga biasanya menjadi motif perlakuan kekerasan fisik atau pun mental terhadap kelompok transgender, yang mana hingga memakan korban jiwa.
Itulah kenapa penting bagi kita untuk mempelajari soal identitas non-konformis yang ada di sekitar kita, seperti misalnya tradisi Bissu yang ada di tradisi masyarakat Bugis.
Transgender juga memiliki hak sebagai manusia pada umumnya dan juga setara untuk diterima dan memperoleh ruang untuk berekspresi dan mengaktualisasikan diri mereka. Sudah saatnya kita menghentikan transfobia dan menciptakan ruang yang aman dan nyaman tanpa adanya diskriminasi bagi kelompok transgender dan gender non-konformis. (Esa)
Referensi:
Ramai-Ramai Bicara LGBT: Membahas Transphobia | (guetau.com)
Transfobia – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas