SuaraKita.org – Sebagai lembaga yang memberikan bantuan hukum dan advokasi bagi pemenuhan hak perempuan dan anak korban kekerasan, setiap tahunnya Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta mengeluarkan catatan penting mengenai kerja-kerja pendampingan dan advokasi kebijakan sebagai bentuk pertanggungjawaban LBH APIK Jakarta kepada publik dalam mendorong upaya perluasan akses keadilan.
Dengan judul “Angka Kekerasan Semakin Meningkat: Potret Buram Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan” Laporan Akhir Tahun 2022 yang diluncurkan pada hari Sabtu (10/12) merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik yang dipersembahkan oleh LBH APIK Jakarta. Melalui Peluncuran Laporan Tahunan tersebut, LBH APIK berharap upaya peluncuran ini menjadi bagian penting dalam mendorong upaya penanganan dan advokasi kebijakan yang berpihak kepada korban di tengah situasi kekerasan yang semakin meningkat.
Dalam laporannya LBH APIK Jakarta mencatat ada peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di LBH APIK Jakarta pada tahun 2022. Mereka mencatat adanya 1512 jumlah pengaduan. Angka tersebut merupakan peningkatan jumlah dibandingkan tahun 2021 lalu sebanyak 1.321 kasus. Dari jumlah kasus tersebut hanya 57 kasus yang dapat diproses ke kepolisian.
Selain itu, di tataran struktur hukum, LBH APIK Jakarta juga menemukan persoalan kekurangan perspektif terhadap korban ditengah situasi ketersediaan anggaran penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang kurang merata di setiap Lembaga. Karenanya peran penting dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib melakukan koordinasi secara berkala dan berkelanjutan untuk Korban. Situasi ini menguat dengan dukungan budaya hukum di masyarakat yang masih lemah dalam memberikan dukungan terhadap perempuan korban kekerasan.
Siti Mazumah sebagai direktur LBH APIK Jakarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa capaian capaian yang diraih oleh LBH APIK Jakarta tidak lepas dari bantuan-bantuan banyak individu, jaringan dan lembaga yang mendukung sehingga LBH APIK Jakarta dapat bertumbuh dan memberikan bantuan hukum yang maksimal bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan berbasis gender dan seksual. Dalam acara peluncuran Laporan Tahunan ini LBH APIK Jakarta juga memberikan penghargaan kepada anggota tim paralegal dan advokat pro bono yang tanpa lelah membantu kasus-kasus laporan dengan penuh semangat. Karena tanpa mereka 1500 lebih kasus yang ditangani oleh LBH APIK Jakarta tidak akan tertangani dengan baik. (R.A.W)
Laporan Akhir Tahun LBH APIK Jakarta Tahun 2022 dapat diunduh pada tautan berikut:
[gview file=”http://suarakita.org/wp-content/uploads/2022/12/Laporan-Akhir-Tahun-2022-LBH-APIK-Jakarta.pdf”]