Pride Parade di Bukares, Rumania pada bulan Juni 2019. Foto: EPA-EFE / ROBERT GHEMENT
SuaraKita.org – Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa telah menghukum Rumania karena melanggar hak dua orang transgender dengan menolak untuk mengakui identitas gender mereka karena mereka tidak menjalani operasi ganti kelamin.
Pengadilan yang bermarkas di Strasbourg memutuskan bahwa negara Rumania melanggar Pasal 8 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, yang menjunjung tinggi “hak untuk menghormati kehidupan pribadi dan keluarga.”
Pengadilan memerintahkan negara untuk membayar total hampir 26.000 Euro kepada pemohon sebagai ganti rugi atas kerugian moral dan nonmaterial, biaya, dan pengeluaran.
Pemohon, yang diidentifikasi hanya sebagai X dan Y oleh pengadilan adalah orang Rumania yang masing-masing lahir pada tahun 1976 dan 1982, dan terdaftar sebagai perempuan saat lahir.
X pindah ke Inggris pada tahun 2014 dan memperoleh nama lelaki di sana setelah pengadilan Rumania menolak untuk mengubah jenis kelaminnya. X menggugat Rumania pada 2013, menurut sebuah pernyataan .
Y dikeluarkan dengan kartu identitas Rumania yang baru pada tahun 2018 yang menunjukkan nama depan lelaki dan memberikan jenis kelaminnya sebagai lelaki, tetapi hanya setelah dia menjalani operasi pada tahun sebelumnya. Dia mengajukan tuntutan hukum di Rumania pada tahun 2011.
Pengadilan mengatakan dalam pernyataannya bahwa pengadilan nasional Rumania „memberikan pemohon, yang tidak ingin menjalani operasi penggantian kelamin, dengan dilema yang tidak mungkin: apakah mereka harus menjalani operasi untuk melawan penilaian mereka yang lebih baik … atau mereka harus melepaskan pengakuan atas identitas gender. “
Pengadilan mengatakan bahwa posisi Rumania menempatkan pasangan itu dalam situasi “kerentanan, penghinaan, dan kecemasan.” (R.A.W)
Sumber: