Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Pada bulan September tahun ini,  Magistrate’s Court of Kallithea di Yunani  mengakui identitas gender non-biner, yang menyatakan bahwa hak individu atas nama mereka adalah “elemen hukum” dari identitas mereka. Membiarkan penanda gender non-biner dalam dokumen resmi pada dasarnya merupakan masalah akurasi, privasi, dan rasa hormat untuk seseorang: orang non-biner yang harus memilih antara hanya penanda gender ‘lelaki’ atau ‘perempuan’ tidak dapat mencocokkan dokumen mereka identitas mereka, dan akibatnya sering terkena pelanggaran privasi karena asumsi tentang jenis kelamin mereka ditetapkan saat lahir.

Ketika pemerintah Anda tidak mengakui atau menghormati siapa Anda, konsekuensi psikologisnya bisa signifikan. Sebuah survei besar tahun ini terhadap orang-orang LGBT, yang dilakukan oleh EU Agency for Fundamental Rights (FRA), menunjukkan bahwa lebih dari 50% responden trans diidentifikasi di suatu tempat di luar biner, sementara di  EU Trans Study, yang dirilis pada Juni 2020, seperempat responden yang tidak mengubah jenis kelamin secara hukum mengatakan bahwa penanda jenis kelamin yang mereka butuhkan tidak ada. Opini publik juga bergerak ke arah mendukung penanda non-biner: 46% responden pada  Eurobarometer 2019  mendukung penanda jenis kelamin ketiga.

Enam negara Eropa ini berada di garda depan dalam pengakuan mereka terhadap gender non-biner, dan mewakili pergeseran menuju kesetaraan. Dengan satu atau lain cara, mereka menunjukkan jalan ke depan untuk penanda gender.

Belgia

Pengesahan undang-undang pengakuan gender Belgia pada tahun 2017  sebagian besar dirayakan, meskipun dalam beberapa hal gagal. Sejak diberlakukan pada tahun 2018, perubahan penanda dan nama jenis kelamin dimungkinkan melalui prosedur administrasi sederhana, meskipun anak di bawah umur masih harus membawa surat keterangan kesehatan dan diperlukan masa tunggu. Terlepas dari perkembangan positif ini, satu-satunya pilihan gender tetaplah lelaki dan perempuan. Namun, pada 2019 Mahkamah Konstitusi memutuskan mendukung opsi gender non-biner pada akta kelahiran, yang dapat membawa perubahan yang lebih positif ketika putusan tersebut diterapkan dalam undang-undang. “Orang yang memiliki identitas gender non-biner harus memiliki kemungkinan untuk menyesuaikan jenis kelamin yang ditunjukkan di akta kelahiran mereka untuk mencerminkan identitas gender mereka,” tulis keputusan itu.

Islandia

Sejak 2019, nama yang diberikan Islandia tidak lagi lelaki atau perempuan dalam daftar nasional, berkat Undang-Undang Otonomi Gender. Selain itu, orang Islandia yang mendaftarkan jenis kelamin mereka sebagai “X” dapat mengambil nama keluarga netral gender yang berarti “anak” alih-alih nama keluarga yang menunjuk seseorang sebagai putra atau putri seseorang. Namun, opsi ini tidak tersedia bagi mereka yang terdaftar sebagai lelaki atau perempuan.

Jerman

Kategori “divers” diperkenalkan pada surat izin mengemudi, akta kelahiran dan dokumen resmi lainnya pada tahun  2019 , berkat upaya para aktivis dan khususnya, Vanja, seorang warga negara Jerman yang tuntutannya untuk terdaftar secara resmi sebagai “lainnya” ditolak hingga 2017. Namun, kategori gender ketiga ini secara teknis hanya tersedia untuk orang interseks yang memberikan surat keterangan kesehatan saat ini, yang berarti tidak termasuk orang trans, orang non-biner dan orang interseks yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan.

Malta

Sejak 2018, orang yang tidak ingin mendaftarkan jenis kelaminnya sebagai lelaki atau perempuan di Malta dapat menandai “X” di ID mereka. Tidak banyak hukum di Malta yang membedakan menurut jenis kelamin. Namun, seperti yang ditemukan oleh ILGA-Eropa dalam  penelitian ini  tentang model pendaftaran gender non-biner di Eropa, individu dengan tanda “X” pada ID mereka mungkin mengalami kendala dalam sistem perawatan kesehatan, serupa dengan yang dialami oleh orang interseks atau lelaki trans, misalnya, saat mencoba menjadwalkan kunjungan ginekolog. Seperti yang dinyatakan dalam penelitian kami, “inilah mengapa penting bagi undang-undang anti-diskriminasi untuk mencakup identitas gender, ekspresi gender dan karakteristik seks di semua bidang kehidupan, termasuk tindakan publik dan pribadi.”

Belanda

Pada tahun 2025, KTP Belanda akan bebas gender. Pemerintah berupaya untuk mengakhiri pendaftaran gender yang “tidak perlu” jika tidak relevan. Kota Amsterdam dan Utrecht telah menghapus penanda gender di beberapa dokumen. Namun, seperti yang dilaporkan dalam penelitian  ILGA-Eropa, “mengurangi penyebaran dan pencatatan informasi gender di Belanda tidak dengan sendirinya menghapus pendaftaran status sipil gender (biner). Untuk tujuan tertentu, misalnya ketika orang melakukan kontak dengan undang-undang khusus gender (misalnya undang-undang tindakan afirmatif atau alokasi penjara), gender legal seseorang seperti yang terdaftar dalam masalah pencatatan sipil. Namun, jika gender kurang penting untuk tujuan identifikasi resmi, itu juga bisa menjadi kurang relevan untuk organisasi masyarakat secara umum.” (R.A.W)

Sumber:

ILGA