Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Mulai pertengahan November, pasangan sesama jenis asing di Taiwan akan dapat mengajukan permohonan di Taipei untuk “surat nikah” yang tidak mengikat secara hukum, kata Departemen Urusan Sipi Taipei.

Sertifikat Kemitraan Sesama Jenis untuk Pengunjung Asing akan dikeluarkan sebagai bagian dari upaya promosi pariwisata, dan aplikasi dapat diajukan ke situs web pemerintah khusus yang dibuat untuk program tersebut, kata departemen itu.

Setelah mengajukan permohonan sertifikat di situs web loveislove.taipei, pasangan dapat pergi ke kantor pendaftaran rumah tangga Taipei untuk mengambil dokumen pada tanggal yang ditentukan, kata departemen itu.

“Akta ini adalah akta nikah komemoratif (peringatan) dan informal,” kata situs web itu. “Akta tersebut tidak mengikat secara hukum.”

Sertifikat tersebut bertuliskan kata bahasa Inggris “Love in Taipei,” karakter Cina yang membawa keberuntungan 囍, yang biasanya digunakan pada dekorasi pernikahan Cina untuk melambangkan kebahagiaan ganda dari pasangan baru, dan gambar laser pelangi, menurut Wu Chung-hsing , kepala divisi kebijakan kependudukan di departemen urusan sipil Taipei.

Inisiatif ini ditujukan terutama untuk pasangan sesama jenis dari negara-negara di mana pernikahan sesama jenis tidak legal, kata Wu Chung-hsing.

Ide tersebut muncul pada bulan Juni pada sebuah seminar di Taipei tentang merangkul LGBT dan konsep ekonomi pelangi sebagai cara untuk meningkatkan pariwisata Taipei, katanya.

Pada fase pertama inisiatif, akta nikah peringatan akan tersedia di Kantor Pendaftaran Rumah Tangga Distrik Xinyi di daerah Taipei 101, salah satu atraksi utama kota, kata Wu Chung-hsing.

Pada Mei 2019, Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, tetapi undang-undang tersebut tidak berlaku bagi orang-orang dari negara-negara di mana pernikahan sesama jenis tidak diizinkan secara hukum. (R.A.W)

Sumber:

focus taiwan