Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Para pegiat menuntut Italia akhirnya mengesahkan undang-undang di hadapan parlemennya untuk menangani kejahatan rasial anti-LGBT dan diskriminasi.

Berbeda dengan negara Eropa lainnya, Italia tidak memberikan perlindungan khusus atas dasar jenis kelamin, identitas gender atau orientasi seksual.

Peluang untuk mengesahkan undang-undang telah muncul berkali-kali dalam beberapa dekade terakhir. Namun, politisi selalu memblokirnya.

Sekarang hal itu dapat berubah dengan proposal yang memperluas undang-undang anti-rasisme untuk melarang diskriminasi dan kejahatan kebencian terhadap perempuan, gay, biseksual dan transgender. 

Proposal tersebut muncul setelah beberapa serangan terhadap orang LGBT mendapatkan publisitas luas. Khususnya, yang melihat seorang lelaki gay muda yang membutuhkan operasi wajah rekonstruktif setelah serangan di kota Pescara, memberikan motivasi ekstra bagi LGBT Italia dan sekutunya.

Alessandro Zan, seorang aktivis LGBT bagian dari organisasi terkemuka Arcigay dan anggota parlemen di Kamar Deputi, majelis rendah parlemen, menyusun undang-undang tersebut.

Sekarang, lebih dari 58.000 orang telah menandatangani petisi untuk mendukung langkah tersebut. Organisasi aktivis digital AllOut menjalankan petisi atas nama sekelompok organisasi LGBT.

Dikatakan: ‘Setelah begitu banyak kegagalan dalam mengeluarkan undang-undang yang menangani masalah-masalah ini, inilah saatnya Italia memainkan perannya dalam memerangi diskriminasi dan kekerasan berdasarkan jenis kelamin, gender, orientasi seksual dan identitas gender.

‘Italia tidak bisa lagi menunggu. Baik Parlemen maupun Pemerintah harus bertindak cepat dan mengesahkan undang-undang yang efektif.

‘Orang-orang LGBT di Italia meminta satu hal sederhana: agar dapat hidup dan mencintai, bebas dari rasa takut.’

Para uskup mengatakan mengatasi kebencian adalah ‘kematian kebebasan’

Alessandro Zan (Partai Demokrat), bagian dari koalisi pemerintah yang berkuasa, mendukung proposal tersebut.

Dia berkata: ‘Homofobia tersebar luas di seluruh negeri – bahkan jika hal itu sering disembunyikan. Homofobia muncul setiap kali lelaki dan perempuan gay, lesbian, dan transgender mencoba hidup terbuka. ‘

Namun, oposisi sayap kanan Lega Nord ditentang. Mungkin yang lebih signifikan adalah oposisi dari Bruder Italia – yang mewakili para uskup Italia.

Memang, para uskup mengatakan undang-undang baru itu akan menjadi ‘kematian kebebasan’.

Seorang pastor di wilayah selatan Puglia bahkan menggelar doa untuk mendoakan gagalnya UU tersebut.

Selain itu, seorang lainnya di Sisilia mengklaim dalam sebuah khotbah: ‘Jika Anda mengungkapkan pendapat yang menentang kaum homoseksual, atau tidak setuju dengan dua lelaki yang mengadopsi seorang anak, Anda bisa berakhir di penjara.’

Dan Jacopo Coghe, presiden organisasi konservatif Pro Life and Family, sedang memobilisasi oposisi. Menggunakan bahasa yang mirip dengan para uskup dan politisi anti-LGBT di Polandia, dia mengatakan undang-undang tersebut berusaha untuk ‘memaksakan budaya tertentu’.

Sementara itu, Paus Fransiskus – yang catatannya tentang hak LGBT dicentang paling baik – tetap diam.

Namun, aktivis LGBT + berpendapat bahwa masyarakat sangat membutuhkan undang-undang.

Pada Mei tahun ini, penelitian oleh European Agency for Fundamental Rights menunjukkan 62% LGBT + Italia menghindari berpegangan tangan di depan umum. Apalagi 30% tidak pergi ke tempat tertentu karena takut diserang.

Dan meskipun tingkat pelecehan verbal dan serangan fisik tinggi, hanya satu dari enam insiden yang dilaporkan ke polisi.

Sementara itu, annual Europe Rainbow Map menempatkan Italia sebagai negara terburuk di Eropa barat dan salah satu negara terburuk di Eropa selatan untuk hak LGBT. (R.A.W)

Sumber:

GSN