Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Polisi di Ankara sebelumnya telah membubarkan acara Parade Pride dan menangkap para aktivis.

SuaraKita.org – Sebuah keputusan pengadilan menolak larangan mengadakan kegiatan LGBT termasuk Parade Pride  di Ankara, ibukota Turki.

Organisasi LGBT Turki Kaos GL mengatakan Pengadilan Administratif Kedua Ankara telah meniadakan pelarangan aktivitas LGBT yang tidak terbatas di kota tersebut.

Gubernur Ankara mengklaim mereka memiliki hak untuk mengeluarkan larangan.

Tetapi undang-undang yang mereka kutip mengatakan gubernur hanya dapat ‘menunda pertemuan paling lama satu bulan untuk menjaga keamanan nasional, ketertiban umum, mencegah melakukan kejahatan, melindungi kesehatan masyarakat, moral dan hak-hak dan kebebasan orang lain atau mereka dapat melarang suatu pertemuan kalau-kalau ada bahaya yang nyata dan dekat dari kejahatan ‘.

Oleh karena itu, pengadilan meminta kantor gubernur untuk memberikan dokumen tentang bagaimana mereka membenarkan larangan atas dasar ini. Namun, gubernur tidak memberikan bukti kuat.

Polisi Membubarkan acara dengan gas air mata dan peluru plastik

Faktanya, di Ankara telah terlihat dua larangan terpisah pada acara-acara LGBT. Dan sekarang keduanya telah dihapuskan oleh pengadilan.

Sementara itu, 18 mahasiswa dan seorang akademisi masih akan diadili di Turki . Pihak berwenang menuduh mereka mengadakan pawai Pride di kampus universitas mereka pada 10 Mei 2019. Namun pengadilan menunda persidangan di bawah tekanan internasional.

Acara di Middle East Technical University (METU) di Ankara mengikuti tradisi panjang di kampus. Dan para juru kampanye bersikeras bahwa itu sepenuhnya legal.

Meskipun demikian, mereka mengatakan 50 polisi membubarkan acara dan bahkan menembakkan gas air mata dan peluru plastik.

Sementara itu orang-orang LGBT di Turki terus menghadapi tantangan hukum dan sosial.

Aktivitas sesama jenis adalah legal dan orang dapat secara resmi mengubah jenis kelamin mereka di negara ini. Namun, tidak ada perlindungan anti-diskriminasi atau hak pernikahan sesama jenis. Selain itu, orang-orang gay dan lesbian dilarang mengabdi di angkatan bersenjata.

Diskriminasi tersebar luas. Namun, sebuah jajak pendapat tahun 2015 menunjukkan 27% orang mendukung kesetaraan pernikahan dan 19% lainnya mendukung pengakuan kemitraan tanpa hak untuk menikah. Sebaliknya, hanya seperempat orang Turki menentang semua pengakuan untuk pasangan sesama jenis. (R.A.W)

Sumber:

GSN