SuaraKita.org – Penelitian yang dilakukan oleh GALOP menemukan 80% orang LGBTmengalami perundungan secara online. Perundungan (bullying) termasuk ancaman kekerasan dan ancaman terhadap orang-orang.
700 responden untuk survei berasal dari seluruh Inggris. 58% dari insiden yang dilaporkan terjadi di Facebook dan 34% di Twitter. Sisanya, 19% terjadi di bagian komentar dari outlet media online, 17% di Instagram, 13% di YouTube dan juga 11% di aplikasi kencan.
Transfobia
Orang-orang trans mengalami tingkat perundungan online yang sangat tinggi dengan 93% insiden pelaporan dalam lima tahun terakhir. Satu responden mencatat proliferasi fitnah transfobik.
“Hanya ada halaman demi halaman komentar anti-trans pada artikel terkait trans yang mengatakan kita harus dibunuh, menderita penyakit mental, dan pedofil.”
Yang lain berkata, “Sebagai trans perempuan online, feminis radikal telah memanggil saya (dan seringkali semua trans perempuan) pemerkosa dan pedofil ratusan kali. Insiden terburuk melibatkan ancaman untuk melaporkan saya ke polisi dengan tuduhan palsu sebagai ‘lelaki dan pemerkosa’. ”
Bifobia
Beberapa responden juga menyoroti intimidasi yang diarahkan kepada mereka oleh anggota komunitas LGBT lainnya.
Responden biseksual, gender non-biner, transgender, dan aseksual mencatat bahwa beberapa komentator online membantah dimasukkannya minoritas seksual lain dalam komunitas LGBT.
“Saya telah mengalami banyak bifobia di ruang online LGBT,” tulis seorang.
Yang lain mengatakan itu, meski menjadi biseksual. “Jangan menganggap diri saya bagian dari komunitas LGBT lagi karena ada banyak kebencian terhadap kami.”
Pengalaman baru-baru ini di Australia menunjukkan bahwa nada yang diadopsi oleh outlet media dalam diskusi mereka tentang masalah LGBT, memengaruhi komentar online.
Sementara beberapa responden menunjukkan bahwa mereka mulai tidak menyukai identitas mereka sendiri, yang lain mengatakan mereka sekarang memisahkan diri dari kelompok LGBT.
Namun, beberapa merasa diberdayakan untuk melawan.
“Saya sudah menjadi aktivis. Orang-orang ini adalah minoritas vokal yang ingin saya lawan demi saya dan teman dan keluarga LGBT saya. ”
Laporan GALOP mengatakan para korban membutuhkan panduan lebih lanjut tentang tempat melaporkan pelecehan. Laporan ini juga menyerukan peninjauan kembali ke undang-undang yang ada dan lebih banyak dukungan bagi para korban. Mereka merekomendasikan bahwa perusahaan media sosial mengatasi perundungan anti-LGBT. Para peneliti GALOP mengatakan bahwa peraturan diperlukan untuk memungkinkan kebebasan berbicara, sambil menghapus ujaran kebencian. (R.A.W)
Laporan penelitian dapat diunduh pada tautan berikut:
[gview file=”http://suarakita.org/wp-content/uploads/2020/02/Online-Crime-2020.pdf”]
Sumber: