Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Perempuan lajang dan lesbian dapat segera diberi akses ke perawatan kesuburan termasuk IVF ( in vitro fertilisation/bayi tabung) setelah anggota parlemen di majelis rendah parlemen Perancis, Majelis Nasional, menyetujui RUU bioetika yang kontroversial

Langkah itu, yang diluncurkan oleh partai Presiden Prancis Emmanuel Macron, disahkan oleh 55 suara melawan 17.

Tetapi gereja Katolik dan beberapa kelompok konservatif telah menunjukkan perlawanan keras terhadap RUU yang masih perlu disetujui oleh majelis tinggi parlemen, Senat.

Perawatan kesuburan saat ini hanya tersedia untuk pasangan heteroseksual.

Organisasi hak LGBT sangat gembira

The Association of Gay and Lesbian Parents and Future Parents menyambut berita yang dianggap sudah lama tertunda. Dominique Boren, wakil ketua asosiasi mengatakan: “Ini adalah kegembiraan yang besar, ini kesuksesan besar. Kami telah menantikan untuk memiliki undang-undang baru ini setidaknya selama enam tahun sehingga ini merupakan sebuah pencapaian.”

Dia menambahkan: “Banyak teman saya harus pergi ke luar negeri dan masih harus pergi ke luar negeri baik ke Belgia atau Spanyol. Di satu sisi, hukum akan memberikan bantuan yang cukup dalam hal biaya tetapi tidak hanya dalam hal biaya. Ini adalah pertanyaan tentang kesetaraan dan memastikan bahwa mereka dapat mengambil manfaat dari sistem medis Prancis seperti perempuan lain. “

Namun, organisasi itu masih tidak senang bahwa lelaki gay akan tetap dilarang menggunakan ibu pengganti untuk mengandung anak menggunakan IVF.

Kelompok konservatif kecewa

Sekitar 20 kelompok konservatif dan religius dengan keras menentang rencana tersebut dan telah mengorganisir protes di Paris pada 6 Oktobermendatang  di bawah panji “Kebebasan, Kesetaraan, Kesucian” sebagai rujukan pada moto nasional Prancis.

Organisasi The Protest for All mengatakan anak-anak yang lahir dari perempuan lajang atau pasangan lesbian akan “kehilangan ayah” yang akan “melemahkan struktur keluarga dan karenanya seluruh masyarakat”.

Pascale Moriniere, Presiden Asosiasi Keluarga Katolik , mengatakan, “seluruh definisi keluarga berubah. Meskipun ayah memasok sperma, dia sekarang dihilangkan dari seluruh proses membawa anak ke dunia.”

Prancis sebagian besar mendukung

Enam puluh lima persen warga setuju dengan undang-undang yang diusulkan menurut jajak pendapat BVA pada bulan April, peningkatan sepuluh poin persentase dari lima tahun lalu.

Prancis adalah satu dari sepuluh negara Uni Eropa yang tidak mengizinkan program bayi tabung untuk perempuan lajang atau lesbian. Tujuh negara lain hanya mengizinkannya untuk perempuan lajang sementara sepuluh negara lainnya mengizinkan perawatan kesuburan untuk keduanya.

Jika disetujui perawatan akan dibayar oleh sistem perawatan kesehatan Prancis untuk semua perempuan berusia maksimal 43 tahun. Anak-anak yang dikandung dengan sperma yang disumbangkan juga akan dapat mengetahui identitas donor begitu mereka berusia 18 tahun.

Menteri Kesehatan Agnès Buzyn mengatakan perawatan itu akan tersedia untuk 2.000 perempuan dan akan bertambah tiap tahun. (R.A.W)

Sumber:

euronews