Search
Close this search box.


SuaraKita.org – Pengadilan tinggi di Eropa memutuskan pada 27 November 2018 Rusia tidak bisa lagi melarang penyelenggaraan acara LGBT.

Keputusan itu muncul setelah sekelompok yang terdiri dari tujuh aktivis Rusia mengajukan 51 permohonan kepada Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (European Court of Human Rights/ECHR).

Mereka mengaku mengalami diskriminasi dan pelanggaran kebebasan mereka untuk mengadakan acara-acara publik LGBT.

Para aktivis mempresentasikan bukti dari pihak berwenang Rusia yang memberikan hak untuk melakukan pawai, kemudian membatalkannya segera setelah itu. Mereka juga mempresentasikan bukti dari otoritas yang menolak untuk menyetujui permohonan izin.

Para aktivis mengklaim Rusia melanggar Pasal 11, 13 dan 14 dari Konvensi pengadilan.

Pasal 11 menyatakan: ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berserikat dengan orang lain.’

Putusan
ECHR mengatakan dalam putusannya : ‘ECHR menganggap bahwa dalam sebuah kasus, larangan untuk mengadakan majelis umum LGBT yang dipaksakan oleh otoritas domestik tidak sesuai dengan kebutuhan sosial yang mendesak dan dengan demikian tidak diperlukan dalam masyarakat demokrasi.

‘ECHR juga menemukan bahwa para pemohon mengalami diskriminasi yang tidak adil atas dasar orientasi seksual, bahwa diskriminasi itu tidak sesuai dengan standar Konvensi, dan bahwa mereka ditolak mendapatkan pemulihan domestik yang efektif sehubungan dengan keluhan mereka tentang pelanggaran kebebasan mereka untuk berkumpul.’

Kemudian ECHR  memutuskan bahwa Rusia melanggar Pasal 11, 13 dan 14.

Para aktivis juga meminta kompensasi mulai dari 5.000 hingga 500.000 Euro dalam pengajuan mereka, tetapi ECHR tidak menyetujuinya.

Pada 2013, Rusia memperkenalkan larangan propaganda gay. Tetapi baik ECHR dan Komite Hak Asasi Manusia PBB menuduh larangan tersebut sebagai  hukum yang diskriminatif. (R.A.W)

Sumber:

GSN