SuaraKita.org – Tokyo telah mengadopsi peraturan anti-diskriminasi untuk membantu melindungi komunitas LGBT.
Langkah itu, yang ditujukan untuk menangani ujaran kebencian menjelang Olimpiade 2020, disetujui oleh Majelis Metropolitan Tokyo dan akan berlaku pada bulan April.
Sebagai bagian dari peraturan, Tokyo akan mengatur penggunaan ruang publik, seperti taman kota, untuk mencegah kelompok anti-LGBT mempromosikan retorika diskriminatif.
Peraturan ini juga akan meningkatkan akses untuk pasangan sesama jenis dalam situasi darurat seperti kunjungan ke rumah sakit.
Awal tahun ini, seorang anggota parlemen Jepang memicu reaksi setelah menulis bahwa hubungan sesama jenis akan menuntun orang untuk menikahi hewan peliharaan mereka dan akhirnya menghancurkan masyarakat.
Mio Sugita, seorang anggota parlemen untuk Partai Demokrat Liberal yang berkuasa yang duduk di Dewan Perwakilan, membuat komentar dalam sebuah artikel yang berjudul: “Tingkat dukungan untuk ‘LGBT’ terlalu tinggi.”
Jepang relatif menerima LGBT dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya, dengan delapan kota dan kota madya termasuk Fukuoka dan Sapporo memiliki ikatan hubungan sesama jenis yang diakui secara hukum.
Pihak berwenang juga mulai memperkenalkan seragam tanpa gender ke sekolah – sekolah di seluruh negeri, tetapi kemajuan bertahap ini telah mengundang kecaman dari Mio Sugita, yang bertanya: “Mengapa kita tidak bisa hanya berpegang pada dua jenis kelamin – lelaki dan perempuan?”
Dia juga menentang kaum gay yang diuntungkan dari belanja publik, dikutip dari The Japan Times.
Politisi berusia 51 tahun, yang dalam masa jabatan keduanya, mengatakan pemerintah seharusnya tidak menggunakan uang pembayar pajak untuk mendukung pasangan sesama jenis karena “lelaki dan perempuan ini tidak melahirkan anak – dengan kata lain, mereka adalah ‘ tidak produktif ‘. “
Mio Sugita juga memperingatkan bahwa memberikan pengakuan hukum yang lebih luas kepada pasangan gay akan menyebabkan orang terlibat dalam hubungan seksual dengan hewan dan incest.
“Jika kita mengakui berbagai kepentingan seksual, maka itu akan mengarah pada seruan untuk memungkinkan pernikahan antara saudara kandung, pernikahan antara orang tua dan anak-anak, atau bahkan pernikahan dengan hewan peliharaan atau mesin,” tulisnya, yang dikutip oleh The Mainichi.
Negara ini mengambil langkah untuk meningkatkan hak LGBT.
Sejak April, pasangan sesama jenis yang tinggal di Fukuoka, sebuah kota di Jepang dengan penduduk 1,5 juta orang telah dapat memiliki ikatan hubungan diakui oleh hukum, setelah pemerintah daerah mulai secara resmi membagi-bagikan sertifikat kemitraan.
Tahun lalu, Sapporo menjadi kota besar pertama di Jepang yang mengeluarkan surat perjanjian resmi kepada mereka yang ingin memasuki ikatan sipil sesama jenis. (R.A.W)
Sumber: