SuaraKita.org – Pihak otoritas Jerman mengatakan mereka telah menyerbu 62 properti dan menahan 7 orang dalam penyelidikan atas sindikat tersebut yang diduga menyelundupkan perempuan dan transgeder perempuan asal Thailand untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial ilegal. .
Jaksa di Frankfurt mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan diseluruh Jerman dan menangkap 2 orang tersangka utama seorang warga negara Thailand berusia 59 tahun dan rekannya yang berumur 62 tahun, yang dicurigai mendirikan jaringan itu. Identitas mereka masih ditutup oleh pihak kepolisian.
Para pejabat mengatakan pasangan itu menjalankan tiga rumah bordil di kota barat Siegen di mana warga negara Thailand, yang memasuki Jerman dengan visa turis yang diperoleh dengan curang, pada awalnya dipekerjakan oleh mereka sebelum dikirim ke kota-kota lain.
Sebagian besar upah mereka dilaporkan ditahan oleh para tersangka, konon untuk menutupi biaya membawa mereka ke Jerman serta untuk membayar tempat tinggal dan makan di beberapa rumah bordil di Siegen, sampai akhirnya menyerahkan mereka ke rumah bordil di tempat lain.
Menurut laporan lain, mereka yang dibawa ke Jerman “harus menyerahkan 100% dari gaji mereka kepada para operator dari masing-masing “panti pijat”untuk membayar biaya penyelundupan mereka”. Besarnya antara 16.000 sampai 36.000 euro.
“Penyelidikan sejauh ini telah mengidentifikasi total 32 perempuan dan transgender perempuan yang diselundupkan ke Jerman oleh para tersangka dan yang diduga bekerja di rumah bordil sebagai pekerja seks komersil,” kata juru bicara kantor kejaksaan. Mereka telah berada dalam penahanan kepolisian.
Juru bicara kepolisian federal Ralf Stroeher mengatakan pada bulan April tahun lalu bahwa pihaknya telah mulai menyusup ke dalam sindikat tersebut, “yang, menurut penyelidikan kami sejauh ini, ada lebih dari 100 kasus perempuan dan transgender perempuan yang diperdagangkan dari Thailand ke Jerman”.
Pihak kepolisian mengatakan, bahwa penggerebekan tersebut melibatkan lebih dari 1.500 petugas, jaksa dan pejabat pajak, yang menjadi penggerebekan massal terbesar dalam sejarah pasukan federal.
Jerman, yang melegalkan prostitusi pada 2002, telah berusaha untuk lebih memperketat regulasi terhadap rumah-rumah bordil dalam beberapa tahun terakhir.
Secara keseluruhan, 56 orang sedang diperiksa, terdiri dari 41 perempuan dan 15 lelaki yang berusia antara 26 dan 66 tahun.
Mereka dicurigai melakukan pelanggaran termasuk perdagangan orang asing, pelacuran paksa, mucikari, menahan dan menggelapkan upah, dan upaya penghindaran pajak.
Para tersangka utama gagal mendaftarkan pekerja mereka untuk mendapatkan jaminan sosial antara tahun 2012 sampai 2017, kata jaksa.
Jaksa di kota sebelah barat Frankfurt, yang telah bekerja sama dengan polisi dalam kasus ini sejak Februari 2017, memperkirakan sindikat tersebut memperoleh pendapatan lebih dari 1,24 juta Dollar Amerika.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Busadee Santipitaks mengatakan: “Kami telah memeriksa dengan Konsulat Jenderal kami di Frankfurt dan diberitahu bahwa mereka akan mendapatkan laporan dari pihak berwenang Jerman.
“Kami mencari orang-orang Thailand yang mungkin telah diperdagangkan dan masuk ke dalam prostitusi paksa.” (R.a.W)
Sumber: