SuaraKita.org – Untuk pertama kalinya di legislatif negara bagian Alaska, sebuah komite memilih dan menyetujui undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT dari diskriminasi.
Beberapa langkah yang berusaha menghalangi undang-undang tersebut untuk disahkan. Legislator juga bisa untuk tidak menyetujuinya. Namun, ini adalah sebuah langkah penting.
Undang-undang tersebut adalah HB 184 yang memberikan perlindungan yang setara bagi orang-orang berdasarkan ‘orientasi seksual, identitas dan ekspresi gender’. Sebelumnya, negara hanya memberi perlindungan atas dasar agama, ras, usia, jenis kelamin, dan lain-lain. Wakil dari partai Demokrat Andy Josephson yang mensponsori undang-undang tersebut.
Seperti yang dijelaskan dalam pernyataannya, Komisi Hak Asasi Manusia Alaska mendesak penambahan poin di tahun 2016. Tanpa undang-undang tersebut, komisi HAM Alaska tidak berwenang untuk menangani diskriminasi LGBT.
Lima tahun yang lalu, pada tahun 2013, legislator mengusulkan sebuah RUU yang serupa. Namun, RUU itu tidak pernah maju menuju pemungutan suara.
“Dalam sejarah Legislatif Alaska, tidak pernah ada peraturan ramah LGBT yang diajukan,” kata Andy Josephson.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa baginya, hak sipil bersifat pribadi, dan hak LGBT adalah ‘garis terakhir gerakan hak-hak sipil’.
Hanya satu orang dari partai Republikan di komite yang memilih mendukung undang-undang tersebut. Seorang Republikan yang menentangnya, DeLena Johnson, menyebut undang-undang itu ‘tidak perlu’. Dia mengatakan itu karena ‘karakteristik yang tidak berubah’ menentukan undang-undang anti-diskriminasi. Baginya, orientasi gender dan seksual berubah.
RUU sekarang harus melewati DPR dan Senat, sebelum Gubernur Bill Walker dapat memilih untuk menandatanganinya menjadi undang-undang.
Di negara bagian, dan kadang-kadang federal, adalah tempat di mana sebagian besar perjuangan untuk pengesahan undang-undang hak LGBT terjadi saat ini.
Sayangnya, sementara HB 184 adalah sebuah langkah maju yang progresif untuk Alaska, negara bagian ini juga memperkenalkan sebuah undang-undang yang membatasi akses toilet berdasarkan jenis kelamin saat lahir, dan bukan identitas gender. Ini serupa dengan undang-undang di North Carolina dan Texas yang juga membatasi akses berdasarkan jenis kelamin saat lahir, dan bukan identitas gender.
Warga Alaska akan melakukan pemilihan suara tentang undang-undang tersebut pada awal April mendatang.
Di seluruh negeri, anggota parlemen meminta pengesahan undang-undang untuk mendukung LGBT namun juga ada yang merugikan LGBT
Iowa baru-baru ini memperkenalkan undang-undang sendiri terkait dengan penggunaan toilet. Bagian lain dari undang-undang di South Dakota mengatakan bahwa guru tidak dapat mendiskusikan identitas gender.
Agama tampil dalam sekian banyak undang-undang tersebut, yang menyerukan pengecualian atas dasar agama..
Seperti di negara bagian Georgia. Pada tingkat federal, Partai Republik memperkenalkan sebuah RUU yang mengesahkan diskriminasi anti-LGBT atas dasar ‘keyakinan agama yang dipegang teguh’.
Walaupun begitu, tidak semua negara bagian buruk. Pada bulan Januari, Virginia mengeluarkan duaundang-undang yang melindungi orang-orang dari diskriminasi LGBT. New Hampshire juga membuat kemajuan dalam sebuah undang-undang yang melarang diskriminasi terhadap transgender. Akhirnya, Washington menjadi negara bagian ke 10 yang melarang terapi konversi gay pada anak di bawah umur. (R.A.W)
Sumber: