Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Queensland menjadi negara bagian pertama yang mengubah undang-undang pernikahnya, yang memungkinkan individu transgender mengubah akta kelahiran mereka tanpa perceraian.

Sebelum pengesahan hukum kesetaraan pernikahan, persyaratan di tingkat negara mewajibkan seseorang untuk bercerai sebelum mengubah jenis kelaminnya secara hukum.

Jaksa Agung Queensland Yvette D’Ath akan memperkenalkan undang-undang untuk memperbarui undang-undang tersebut besok, menurut Brisbane Times.

Setelah pengenalan perkawinan secara federal, negara bagian dan wilayah diberi waktu 12 bulan untuk mengubah undang-undang mereka sesuai dengan itu.

Jaksa Agung Queensland Yvette D’Ath memperkenalkan undang-undang untuk memperbarui undang-undang hari kamis (8/3) kemarin waktu setempat.

Setelah mengesahkan hukum kesetaraan pernikahan secara federal, negara bagian dan wilayah diberi waktu 12 bulan untuk mengubah undang-undang mereka agar sesuai.

Yvette D’Ath mengatakan bahwa hukum tersebut telah menyebabkan penderitaan bagi banyak individu transgender di Queensland, yang terpaksa membuat pilihan yang sulit.

“Tidak adil jika beberapa anggota masyarakat kita dipaksa untuk menghadapi keputusan yang sulit untuk memilih antara pernikahan mereka dan pengakuan legal atas identitas gender mereka,” katanya.

“Suara yang memilih “YES”  kesetaraan pernikahan telah memberi kita kesempatan untuk memastikan bahwa undang-undang kita merangkul seluruh keluarga di Queensland.

“Saya akan mengeluarkan lebih banyak pengumuman dalam waktu dekat tentang bagaimana kita, sebagai sebuah komunitas, dapat memastikan bahwa hukum kita benar-benar reflektif.”

LGBTI Legal Service president, Matilda Alexander mengatakan bahwa usulan perubahan tersebut merupakan kemajuan lebih lanjut menuju kesetaraan.

“Klien kami dihadapkan pada pilihan yang tidak mungkin antara merangkul identitas gender mereka dengan menceraikan pasangan yang mendukung mereka, atau terus hidup di bawah penindasan gender resmi yang tidak sesuai dengan identitas mereka namun tetap mempertahankan pernikahan mereka,” katanya.

“Tahun lalu, warga gay dan lesbian Australia berjuang agar memperoleh hak untuk mendapatkan cinta yang setara dan pengumuman ini akan membawa kesetaraan pernikahan kepada individu transgender di Queensland juga.”

Sebagian besar wilayah Australia masih mengharuskan individu transgender untuk melakukan operasi sterilisasi sebelum mengubah jenis kelamin pada akta kelahiran mereka.

Sebuah petisi diluncurkan setelah pengesahan kesetaraan pernikahan tersebut meminta agar persyaratan operasi dihapus oleh pemerintah negara bagian dan teritori.

Setiap negara bagian dan teritori wajib memperbarui undang-undangnya sesuai dengan kesetaraan pernikahan pada tanggal 9 Desember tahun ini. (R.A.W)

Sumber:

Starobserver