SuaraKita.org – Senator Australia Janet Rice telah menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop tentang persekusi terhadap individu LGBT yang sedang berlangsung di Indonesia dan mendesak Menteru Luar Negeri Australia untuk mengambil tindakan.
Berita terakhir dari Indonesia adalah bahwa pihak berwenang telah menangkap sekelompok transgender perempuan, memotong rambut mereka secara paksa dan memaksa mereka untuk mengenakan pakaian lelaki.
Polisi Indonesia mengatakan bahwa mereka akan “dilatih” agar menjadi maskulin.
Pemerintah Aceh masih menangkap dan menghukum lelaki gay dengan hukum cambuk, meskipun hukuman fisik ini dilaporkan tidak lagi dilakukan di hadapan publik karena kemarahan internasional.
Anggota parlemen Australia dari partai Liberal Trent Zimmerman berbicara di parlemen pada bulan Mei lalu untuk menentang perlakuan terhadap LGBT di Indonesia, terutama tentang hukum cambuk yang dilakukan di hadapan publik.
Tahun lalu sebuah sauna gay di ibukota Jakarta digerebek, dengan lebih dari 100 orang ditangkap.Senator Janet Rice menggunakan media sosial untuk mengkritik pemerintah Indonesia tentang persekusi yang disponsori oleh negara terhadap LGBT khususnya transgender perempuan di Aceh.
“Ini mengerikan,” tulisnya dalam cuitan Twitter.
“Pemerintah Australia harus memberitahu Indonesia bahwa persekusi terhadap LGBT adalah tindakan pelanggaran berat atas hak asasi manusia dan harus dihentikan.”
I wrote to the Foreign Minister yesterday urging her to raise concerns w Indonesia on appalling crackdown on LGBTIQ human rights.
The women have been released, but still forced to erase their gender+live in fear of violence/persecution #TransRightsAreHumanRights #auspol #LGBTIQ pic.twitter.com/mZeiXPINQA
— Janet Rice (@janet_rice) January 31, 2018
Dalam suratnya kepada Julie Bishop, Janet Rice meminta Australia untuk “mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia” di Indonesia.
“Situasi di Aceh sangat memprihatinkan,” tulisnya.
“Laporan terbaru dari Aceh menguraikan meningkatnya insiden kontrol, terapi konversi dan penyerangan terhadap transgender perempuan di tempat di mana LGBT berisiko tinggi untuk mendapatkan persekusi di tangan pemerintah daerah.
“Saya juga memiliki kekhawatiran serius bahwa pemerintah Indonesia bermaksud untuk mengubah KUHAP untuk mengkriminalkan aktivitas seksual antara dua orang dari jenis kelamin yang sama.”
Dia menyebut perlakuan pemerintah Indonesia terhadap LGBT sebagai pelanggaran hak dan meminta Julie Bishop untuk bertindak.
“Saya mendesak Anda untuk memastikan kekhawatiran ini disampaikan kepada Duta Besar RI di Australia sebagai masalah mendesak,” tulisnya.
This is appalling. The Australian government must let our Indonesian neighbours know in no uncertain terms that this is an outrageous violation of #HumanRights and must stop #transrightsarehumanrights @SBSNews #auspol #trans https://t.co/CUTG7ZPFE7
— Janet Rice (@janet_rice) January 29, 2018
Homoseksualitas saat ini tidak ilegal di sebagian besar negara berpenduduk mayoritas Muslim, kecuali di Aceh.
Laporan terus berlanjut mengenai perlakuan buruk terhadap LGBT oleh pihak berwenang di seluruh Indonesia. (R.A.W)
Sumber: