SuaraKita.org – Goa, sebuah kota pinggir pantai di India, saat ini sedang mempersiapkan acara LGBT Pride untuk pertama kalinya yang diadakan pada akhir pekan ini. Panitia penyelenggara Alexander Fernandes berharap acara ini akan membantu mengubah sikap terhadap kelompok LGBT di wilayah yang diperkirakan 80% komunitas LGBT masih belum berani terbuka.
Seiring dengan parade, acara ini juga akan menyelenggarakan festival film LGBTdan pesta pantai.
“Acara ini diadakani untuk pertama kalinya di Goa. Kami ingin menciptakan kesadaran tentang hak-hak kelompok LGBT, “kata Alexander Fernandes.
“Ada beberapa gagasan yang salah tentang kelompok LGBT, yang perlu ditangani melalui acara ini.”
Alexander Fernandes juga menginginkan acara tersebut berguna untuk mengingatkan masyarakat luas di Goa dan India bahwa LGBT juga memiliki hak.
“Kami harap parade LGBT ini bisa menyingkirkan homofobia dengan caranya sendiri,” katanya.
“Kami ingin orang tahu bahwa LGBT tidak berbahaya atau ‘orang jahat’. LGBT pantas dihormati seperti orang lain, dan LGBT juga memiliki hak asasi yang sama.
“Orang-orang skeptis untuk mengakui bahwa mereka termasuk dalam komunitas LGBT … kami ingin mengatakan kepada dunia bahwa tidak apa-apa menjadi LGBT.
“Mereka bukan orang-orang, yang merugikan orang lain seperti yang disangka.”
Alexander Fernandes menambahkan bahwa bagi mereka yang ingin ikut berparade namun juga ingin menjaga kerahasiaan identitas mereka, mereka akan diizinkan mengenakan masker.
Namun, seperti acara LGBT Pride lainnya di India, ada peraturan ketat yang melarang seseorang mengenakan kostum yang menggambarkan sosok religius atau politis dalam parade tersebut.
Sementara itu, India saat ini sedang memutuskan apakah akan mengajukan rencana baru untuk Peraturan Sipil yang Seragam (The Uniform Civil Code).
Idenya adalah untuk mempertemukan berbagai kelompok agama di berbagai negara dan membuat undang-undang yang berlaku umum untuk semua masyarakat.
The Uniform Civil Code akan mempengaruhi hukum seputar pernikahan, perceraian, warisan dan hak asuh, dan akan merombaksistem hukum India secara besar-besaran.
Tahun lalu, Komisi Hukum India meminta sekelompok warga untuk melakukan penelitian dan menyusun draft untuk peraturan tersebut.
Mereka sekarang telah menyatakan bahwa undang-undang saat ini “tidak selalu adil dan layak, serta melakukan diskriminasi atas dasar jenis kelamin, orientasi seksual, identitas dan ekspresi gender”.
Untuk memperbaiki masalah ini, mereka telah mengusulkan dengan hukum perdata baru bahwa warga negara harus memiliki “hak yang sama dalam pernikahan, perceraian, hak asuh anak, perwalian, warisan turun temurun … terlepas dari gender, jenis kelamin dan seksualitas mereka, tradisi atau keyakinan keagamaan atau budaya mereka” .
Jika berhasil, bisa jadi negara tersebut melegalkan pernikahan pasangan LGBT.
Mudah-mudahan, ini juga merupakan langkah yang tepat bagi India untuk mendekriminalisasi hubungan sesama jenis. (R.A.W)
Sumber: