SuaraKita.org – Selama beberapa minggu terakhir, Azerbaijan telah menahan, menyiksa, dan mempermalukan setidaknya 100 orang LGBT. Seorang lelaki dipukuli, disetrum, dan ditahan selama sembilan hari di negara bekas republik Sovyet tersebut.
Menurut laporan Human Rights Watch (HRW), banyak tahanan yang dibebaskan pada hari Selasa (3/10). Seorang pengacara dari tahanan yang ditangkap mengatakan bahwa polisi mulai membebaskan orang-orang tersebut pada senin malam (2/10).
Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung Azerbaijan membenarkan penangkapan tersebut dalam sebuah pernyataan bersama.
Mereka menegaskan penangkapan tersebut menargetkan orang-orang yang mengganggu ketertiban umum dan mengancam kesehatan masyarakat. Polisi memeriksa semua orang yang ditangkap karena penyakit kelamin.
Pemberitaan media tentang dugaan serangan terhadap kelompok minoritas seksual dan pelanggaran hak mereka tidak berdasar,’ tegas mereka dalam pernyataan tersebu. “Kami ingin sekali lagi mengatakan bahwa tujuan dari tindakan tersebut adalah untuk mengadili mereka yang telah melanggar ketertiban umum dan untuk mencegah penyebaran penyakit menular yang berbahaya.”
Graeme Reid, direktur urusan program LGBT HRW , tidak mempercayai penalaran tersebut.
“Pembenaran resmi untuk tindakan kekerasan anti-gay ini palsu dan berbahaya karena tuduhan yang digunakan polisi untuk menangkap orang-orang tersebut,” katanya. ‘Kewajiban pemerintah terhadap HAM dan kesehatan masyarakat artinya mereka harus fokus untuk melindungi dan memberdayakan minoritas terpinggirkan ini, bukannya mempermalukan dan mengisolasi mereka.’
Pengacara dari para tahanan juga mengatakan bahwa ada ‘banyak pelanggaran prosedural’ selama masa penangkapan dan penahanan.
Laporan yang diberikan kepada HRW juga mengungkapkan modus dari penangkapan tersebut.
‘Pada tanggal 19 September, teman saya menerima pesan Whatsapp bahwa seorang lelaki gay, yang sebelumnya tidak dia kenal, ingin bertemu dengannya untuk berhubungan seks,’ kata Ramin (nama samaran) kepada HRW. “Ketika dia pergi ke tempat yang disepakati di pusat kota, dia kemudian ditangkap oleh polisi.”
Meskipun orang-orang yang sebelumnya ditahan telah dibebaskan, HRW menyarankan bahwa masih diperlukan penyelidikan menyeluruh terhadap penangkapan tersebut. HRW juga menyatakan bahwa ‘mereka yang bertanggung jawab atas penangkapan sewenang-wenang, khususnya untuk penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya harus dimintai pertanggungjawaban’.
Rachel Denber dari HRW mengatakan: “Mitra internasional Azerbaijan harus mendesak Azerbaijan untuk mengakhiri tindakan keras tersebut, membebaskan semua yang ditahan; dan memastikan bahwa kejadian tersebut tidak terulang lagi.’ (R.A.W)
Sumber: