Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Pada tahun 2011, Hillary Clinton memberikan pidato di mana dia mengatakan bahwa hak LGBT adalah hak asasi manusia. Hari ini Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperjelas bahwa hak-hak tersebut tidak akan hilang di tempat kerja dan bahwa pelaku bisnis memiliki kewajiban untuk mendukung hak-hak semacam itu di tempat mereka beroperasi.

Badan Hak Asasi Manusia PBB mengeluarkan standar perilaku untuk pelaku bisnis di seluruh dunia tentang bagaimana memperlakukan karyawan, pemasok, dan pelanggan LGBT

“Perubahan sosial memerlukan keterlibatan aktif semua bagian masyarakat termasuk, komunitas bisnis,secara kritis” kata Komisioner PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra’ad Al Hussein, ketika berbicara dihadapan para pemimpin bisnis, aktivis, dan wartawan di Kantor Pusat Microsoft di New York.  “Keputusan yang diambil perusahaan mengenai sumber daya manusia, investasi, rantai pasokan, bahkan pemasaran dapat memiliki dampak nyata dan, dalam beberapa kasus, berdampak besar terhadap hak asasi manusia.”

Standar tersebut mencakup penghapusan diskriminasi di tempat kerja, memastikan operasi bisnis tidak mendiskriminasi pelanggan, pemasok, atau anggota masyarakat, dan bekerja sama dengan mitra bisnis untuk menangani praktik diskriminatif dalam rantai pasokan. Mereka juga mendorong perusahaan untuk membela hak-hak LGBT di negara tempat mereka beroperasi, termasuk melalui advokasi dan dukungan untuk organisasi lokal.

Dalam laporan tentang standar tersebut, Zeid Ra’ad Al Hussein menyebut bahwa, “Pengaruh bisnis dapat mempercepat laju perubahan. Perusahaan di seluruh dunia baik itu besar dan kecil, lokal dan multinasional memiliki kesempatan untuk menggunakan pengaruh dan hubungan mereka dengan berbagai pemangku kepentingan lokal untuk membantu menyerukan kesetaraan bagi individu-individu LGBT. Kami tahu dari pengalaman bahwa ketika diskriminasi berkurang, semua orang akan merasakan manfaatnya.”

Beberapa perusahaan besar sudah mengadopsi standar tersebut, termasuk Accenture, Baker McKenzie, BNP Paribas, Coca-Cola, Gap, Godrej, IKEA Group, dan Microsoft.

Direktur Microsoft Brad Smith menyambut baik standar tersebut, dengan mengatakan, “Meskipun langkah penting telah dilakukan untuk memajukan hak LGBT, namun masih ada celah. Standar perusahaan, yang ditetapkan oleh sektor swasta, dapat membantu perusahaan mengartikulasikan nilai-nilai mereka dan membela hak-hak individu LGBT di tempat kerja dan masyarakat di mana mereka melakukan praktek bisnis. “

Berbicara pada peluncuran standar tersebut, Chief Executive Accenture Products, Sander van’t Noordende mengatakan, “Standar ini sangat penting bagi perusahaan yang memahami pentingnya inklusifitas di tempat kerja, pasar dan masyarakat dan bagaimana cara untuk memulainya. Saya berharap hal ini akan memungkinkan lebih banyak orang untuk menjadi diri mereka sendiri dalam dunia kerja. “

Standar tersebut didasarkan pada Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang diadopsi oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada tahun 2011. Produk tersebut merupakan proses konsultasi selama setahun yang difasilitasi oleh Badan Hak Asasi Manusia PBB dan Institute for Human Rights and Bisnis, termasuk pertemuan regional dengan perwakilan bisnis terkemuka di Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika. (R.A.W)

 

Laporan lengkap dapat diunduh pada tautan berikut:

[gview file=”http://suarakita.org/wp-content/uploads/2017/09/UN-Standards-of-Conduct.pdf”]

Sumber:

Advocate